KPK: Korupsi Tak Selalu Berbentuk Uang, Ada Korupsi Kebijakan
- 19 Agt 2026 23:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPK mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya berbentuk pemberian atau penerimaan uang secara langsung, melainkan juga dapat terjadi melalui kebijakan yang memberikan dampak luas kepada masyarakat.
- Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio Venda, mengidentifikasi tiga bentuk korupsi: petty corruption, grand corruption, dan state capture corruption yang berkaitan dengan kebijakan.
- State capture corruption merupakan jenis korupsi yang melibatkan penetrasi atau penguasaan institusi negara oleh kelompok kepentingan tertentu melalui kebijakan yang merugikan publik.
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan masyarakat bahwa korupsi tidak selalu berbentuk pemberian atau penerimaan uang. KPK menilai korupsi juga dapat terjadi melalui kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat.
Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio Venda, mengatakan korupsi memiliki beberapa bentuk. Selain petty corruption dan grand corruption, terdapat state capture corruption yang berkaitan dengan kebijakan.
“Yang ingin kami amplifikasi di sini adalah ketika kita bicara masalah kebijakan yang dikorupsi,” ujar Medio kepada Pro3 RRI Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026. Menurutnya, praktik tersebut menjadi sulit terlihat karena tidak selalu menunjukkan adanya aliran uang secara langsung.
Medio mencontohkan kebijakan tata guna lahan yang dapat berdampak terhadap perlindungan hutan. Ia mempertanyakan kemungkinan kebijakan tersebut justru membuka ruang bagi praktik pembalakan liar.
“Jangan-jangan di Indonesia, korupsi masalah kebijakan ini adalah sesuatu yang sering terjadi tapi jarang terlihat,” katanya. Menurut Medio, dampak korupsi kebijakan tetap dapat dirasakan masyarakat meski bentuk korupsinya tidak terlihat langsung.
Ia mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kesadaran untuk mengawasi kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan kepentingan publik. Pengawasan tersebut penting, terutama terhadap kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan dan sumber daya alam.
Menurut Medio, isu tersebut menjadi salah satu alasan KPK mengangkat lingkungan dalam program Youth Camp 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada 7-10 September 2026.
Program tersebut menyasar 116 pelajar SMA, SMK, dan sederajat dari Palangka Raya serta 13 kabupaten di Kalimantan Tengah. KPK berharap pelajar memahami hubungan antara integritas, antikorupsi, lingkungan, dan kehidupan sehari-hari.
Medio mengatakan pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya menjelaskan kasus korupsi berskala besar. Menurutnya, pemahaman tersebut perlu dimulai dari perilaku sederhana yang membentuk budaya integritas.
Ia mencontohkan kebiasaan mencontek sebagai perilaku sederhana yang perlu diperhatikan sejak lingkungan sekolah. Menurutnya, kebiasaan kecil tersebut dapat menjadi bagian dari pembentukan perilaku koruptif apabila dibiarkan.
“Bagaimana dengan mengubah persepsi teman-temannya bahwa mencontek itu adalah buruk,” ucap Medio. Ia juga mencontohkan warung kejujuran sebagai praktik sederhana untuk mengenalkan integritas kepada pelajar.
Melalui Youth Camp, peserta juga akan menyusun Student Integrity Project sesuai persoalan di lingkungan masing-masing. Peserta kemudian diminta mengimplementasikan proyek tersebut dan mengukur hasilnya secara mandiri.
KPK juga mendorong peserta membuat Student Journalism Project untuk melaporkan hasil proyek integritas mereka. Medio mengatakan pendekatan tersebut diharapkan dapat melatih kemampuan berpikir kritis sekaligus membangun kesadaran masyarakat.
“Jadi memang dari Student Camp ini yang kita harapkan adalah adanya partisipasi aktif dari masyarakat,” ujar Medio. Ia menegaskan pendidikan antikorupsi membutuhkan keterlibatan pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Menurut Medio, masyarakat tidak cukup hanya menunggu KPK melakukan pemberantasan korupsi melalui penindakan. Kesadaran terhadap kebijakan dan perilaku sehari-hari dinilai menjadi bagian penting dalam membangun budaya antikorupsi. (Rahmania Ulfah)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....