Ateng Sutisna Dorong Penguatan Tata Kelola Energi dan SDA usai Pidato Presiden

  • 18 Agt 2026 15:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menilai Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum memperkuat tata kelola energi dan sumber daya alam (SDA).
  • Ateng menyoroti kebijakan mandatori biodiesel B50 yang dinilai dapat memperkuat ketahanan energi nasional.
  • Ateng menegaskan Komisi XII DPR RI akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan energi dan SDA berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menilai Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum memperkuat tata kelola energi dan sumber daya alam (SDA). Hal itu disampaikannya menanggapi Pidato Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat, 14 Agustus 2026.

Ateng menyoroti kebijakan mandatori biodiesel B50 yang dinilai dapat memperkuat ketahanan energi nasional. Presiden menyampaikan Indonesia tidak lagi mengimpor solar sejak 1 Juli 2026 dan mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun atau setara 9,5 miliar dolar AS.

"Keberhasilan mengurangi impor solar harus diapresiasi karena dapat memperkuat ketahanan energi serta membuka peluang bagi industri dan petani dalam negeri. Namun, keberhasilan B50 tidak boleh hanya diukur dari pengurangan impor dan penghematan devisa," ujar Ateng.

Menurut Ateng, pemerintah perlu memastikan penerapan B50 tetap menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. Keberlanjutan lingkungan dalam seluruh rantai pasok kelapa sawit juga harus menjadi perhatian utama.

Ateng turut mendukung rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang ditargetkan beroperasi mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia dalam meningkatkan nilai tambah sekaligus pembentukan harga komoditas strategis.

"Kekayaan mineral, batu bara, minyak, gas, dan komoditas strategis lainnya harus menjadi instrumen sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Karena itu, hilirisasi harus menghasilkan nilai tambah dan memperkuat posisi nasional," katanya.

Ia menilai pembentukan bursa komoditas harus dibarengi sistem perdagangan yang transparan dan pengawasan independen. Integrasi data produksi dan ekspor serta penelusuran asal komoditas juga perlu diperkuat untuk mencegah penyimpangan.

Selain hilirisasi, Ateng mendorong pemerintah membenahi tata kelola pertambangan secara menyeluruh. Pertambangan ilegal, pelanggaran penggunaan kawasan hutan, serta pengabaian kewajiban reklamasi dan pascatambang harus ditertibkan.

"Setiap ton mineral yang dikeluarkan dari perut bumi harus memiliki jejak legal, jejak fiskal, dan jejak lingkungan yang dapat diperiksa. Digitalisasi tata kelola mineral dan batu bara harus dilakukan secara menyeluruh," ucapnya.

Ateng juga menyoroti peran Danantara dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan hilirisasi. Menurutnya, investasi harus menciptakan lapangan kerja, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Di bidang lingkungan, Ateng menilai agenda pembangunan perlu terintegrasi dengan kebijakan perubahan iklim. Rencana pembangunan tanggul laut raksasa di Pantai Utara Jawa harus didasarkan pada kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan ekologis baru..

"Pembangunan tanggul laut harus didahului kajian menyeluruh mengenai tata ruang, ekosistem pesisir, aliran sungai, sanitasi, dampak sosial, dan sumber pembiayaannya. Pembangunan juga tidak boleh memindahkan banjir atau kerusakan ekologis ke wilayah lain," katanya.

Ia mengingatkan pembangunan tanggul laut harus tetap melindungi akses nelayan dan masyarakat pesisir. Pemerintah juga perlu memastikan proyek tersebut tidak meminggirkan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari kawasan pesisir..

Ateng menegaskan Komisi XII DPR RI akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan energi dan SDA berjalan sesuai prinsip keberlanjutan. Kemandirian energi, hilirisasi, pertambangan, investasi, dan kebijakan iklim harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kedaulatan yang sesungguhnya adalah ketika kekayaan alam dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa mewariskan kerusakan lingkungan kepada generasi mendatang. Karena itu, pembangunan harus menempatkan kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan sebagai ukuran keberhasilan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....