Kementerian PPPA Duga Jaringan Narkoba dalam Kasus Balita

  • 15 Jun 2023 04:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menanggapi kasus balita yang positif narkoba usai diberikan minum tetangganya. Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar menduga ada jaringan narkoba pada pelaku yang memberikan air minum kepada anak berusia tiga tahun itu.

"Ada beberapa hal yang bisa direkomendasikan. Pertama, kasus ini tidak simpel karena ada kaitannya dengan jaringan narkoba," kata Nahar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Ia berharap kasus ini tidak berdampak jangka panjang kepada sang anak. Untuk itu, kata Nahar, pemulihan secara jangka panjang perlu terus dilakukan kepada Ibu dan anak.

Lebih lanjut, pihaknya mendorong agar aparat penegak hukum untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Sebab, menurut Nahar, bisa jadi si anak dan Ibu kembali menjadi sasaran kejahatan dari pihak-pihak tertentu.

"Ini juga harus mendapat perlindungan. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan BNN (Badan Narkotika Nasional, red) guna memastikan tindak lanjut dari penanganan kasus ini," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, N (3) dinyatakan positif narkoba setelah tetangganya, ST (51) memberi N air minum dalam botol. Setelah peristiwa itu, N kemudian mengoceh terus dan tidak tidur selama beberapa hari.

Hal ini karena sebelumnya ST diduga menggunakan botol tersebut untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Polda Kalimantan Timur sendiri telah menetapkan ST sebagai tersangka dan menahannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....