Kemensos Raih Opini WTP, Gus Ipul: Momentum Jaga Kepercayaan Rakyat

  • 17 Jul 2026 09:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Gus Ipul mendorong penguatan SPIP dan digitalisasi pelaporan keuangan untuk meningkatkan transparansi serta mencegah penyimpangan
  • BPK menyatakan opini WTP diberikan berdasarkan kesesuaian standar akuntansi, pengungkapan, sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap regulasi
  • Kemensos kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025
  • Mensos menegaskan capaian WTP menjadi momentum memperkuat akuntabilitas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara
  • Kemensos terus menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk memperbaiki akurasi DTSEN agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2025. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan capaian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.

Opini WTP disampaikan Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq kepada Mensos dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2025 di Badiklat Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) BPK RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis 16 Juli 2026.

Mensos yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan apresiasi kepada BPK, khususnya Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III, yang terus memberikan pembinaan dan masukan sehingga Kemensos mampu menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan.

"Maka itu saya terus terang merasakan bagaimana kerja super ini bisa membimbing, kemudian memberikan arah, dan akhirnya kita semua tahu, kinerja kita semua di bidang III ini, umumnya bertahap terus meningkat," kata Gus Ipul.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara yang bersumber dari rakyat.

"Karena uang yang kita pergunakan pada dasarnya adalah uang rakyat. Dan setiap uang rakyat itu harus kita pertanggungjawabkan," ucapnya.

Meski kembali memperoleh opini WTP, Gus Ipul mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Salah satunya berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran akibat data penerima yang belum akurat.

Ia menjelaskan persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah hingga Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang pengelolaan data sosial ekonomi nasional. Melalui kebijakan itu, Badan Pusat Statistik (BPS) ditugaskan sebagai pengelola data tunggal, sementara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berperan melakukan pemutakhiran data.

"Itu yang disadari dengan sungguh-sungguh oleh Presiden Prabowo dengan menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Dimana sekarang yang diminta mengelola data adalah BPS secara tunggal, sementara kementerian, lembaga, badan yang lain termasuk pemerintah daerah hanya diminta untuk membantu pemutakhiran," ucapnya.

Gus Ipul menegaskan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi langkah penting karena kondisi masyarakat terus berubah. Data yang akurat dinilai menjadi kunci agar berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial, benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga mengajak seluruh kementerian dan lembaga menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai dasar evaluasi kebijakan, bukan sekadar dokumen administrasi. Ia meminta setiap instansi menindaklanjuti rekomendasi BPK secara terukur dan tepat waktu.

Selain itu, ia mendorong penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai langkah pencegahan penyimpangan, serta mempercepat digitalisasi sistem pelaporan keuangan agar proses pengawasan tidak bergantung pada individu.

"Mengurangi pertemuan orang dan orang itu penting. Selama orang dan orang ketemu, maka subjektifitas akan muncul," ucapnya.

Menurut Gus Ipul, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi cermin untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"Karena ini pada dasarnya bukan sekedar administrasi Bapak/Ibu sekalian, ini adalah potret, ini adalah cermin kita semua," katanya.

Sementara itu, Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq menjelaskan pemeriksaan laporan keuangan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Penilaian dilakukan melalui empat aspek, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Berdasarkan pertimbangan tadi, dari nomor 1 sampai 4, kami menyimpulkan bahwa 29 Kementerian/Lembaga dan 6 laporan PHLN memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, sehingga kami mengapresiasi, ini adalah kerja keras Bapak/Ibu," kata Akhsanul.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, kepala lembaga, serta pejabat pemerintah lainnya yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....