Kemendagri Kawal Usulan KPP Papua Masuk PSN

  • 16 Jul 2026 18:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mengawal usulan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP)
  • Khususnya di empat daerah otonomi baru (DOB) Papua agar masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN)
  • Ribka mengatakan langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk terus mengawal usulan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP). Khususnya di empat daerah otonomi baru (DOB) Papua agar masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ribka mengatakan langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mengingat kemampuan fiskal pemerintah daerah di provinsi baru masih terbatas.

"Kami bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI terus memperjuangkan usulan ini karena kemampuan fiskal APBD di provinsi-provinsi baru. Termasuk Papua Selatan, masih terbatas," kata Ribka, Kamis, 16 Juli 2026.

Menurut Ribka, usulan tersebut telah mendapat perhatian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan masih dalam proses pembahasan. Ia menilai dukungan pemerintah pusat penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur pemerintahan di daerah otonomi baru dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ribka juga mengapresiasi percepatan penataan pemerintahan di Provinsi Papua Selatan. Hingga Desember 2025, pembangunan Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, serta rumah susun aparatur sipil negara (ASN) telah rampung.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Ribka mendorong aparatur sipil negara di Papua Selatan aktif membangun koordinasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat guna mempercepat penyelesaian berbagai program pembangunan. Ia menegaskan Kementerian Dalam Negeri siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah daerah apabila diperlukan.

Selain itu, Ribka mengingatkan pentingnya pengelolaan dana otonomi khusus secara optimal. Agar tidak menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang dapat berdampak pada pengurangan alokasi anggaran di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....