Menteri PPPA Kecam Ancaman Bom Ganggu MPLS Anak

  • 14 Jul 2026 17:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ancaman bom di SDN Srengseng Jakarta terjadi saat pelaksanaan MPLS dan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena mencederai hak anak untuk memperoleh rasa aman.
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan bahwa setiap anak berhak memulai pendidikannya di lingkungan yang aman, diterima, dan mendapat perlindungan sejak hari pertama masuk sekolah.
  • Kementerian PPPA mengapresiasi respons cepat aparat dalam mengamankan warga sekolah dan menangkap terduga pelaku, sehingga sekolah tetap menjadi tempat belajar yang aman bagi anak-anak.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi mengecam ancaman bom yang terjadi di SDN Srengseng, Jakarta. Menurutnya, tindakan tersebut mencederai hak anak untuk memperoleh rasa aman, terlebih saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

“Ancaman bom yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Terlebih, peristiwa ini terjadi pada saat anak-anak, khususnya peserta didik baru, sedang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah,” kata Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Arifah mengatakan MPLS seharusnya menjadi pengalaman pertama yang membangun rasa aman, percaya diri, dan kebahagiaan bagi peserta didik baru. Namun, ancaman bom justru berpotensi menimbulkan ketakutan dan trauma pada anak sejak awal memasuki lingkungan sekolah.

Ia juga menegaskan setiap anak berhak memulai perjalanan pendidikannya di lingkungan yang aman, diterima, dan mendapat perlindungan. Menurutnya, sekolah merupakan rumah kedua bagi anak untuk belajar, bertumbuh, mengembangkan potensi, membangun karakter, dan bersosialisasi sehat.

“Anak-anak berhak disambut lingkungan hangat, ramah, dan melindungi saat pertama kali memasuki sekolah. Jangan ada ancaman yang menimbulkan trauma atau merusak rasa aman mereka,” ucap Arifah.

Kementerian PPPA mengapresiasi langkah cepat aparat mengamankan warga sekolah dan menangkap terduga pelaku ancaman bom. Arifah menyebut penanganan cepat memulihkan rasa aman agar sekolah tetap menjadi tempat belajar yang aman.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman bagi anak. Rasa aman bukanlah pilihan, melainkan hak dasar setiap anak yang wajib kita jamin dan lindungi bersama,” ujar Arifah menjelaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....