Tata Kelola Pemerintahan Indonesia Dinilai Masih Perlu Banyak Perbaikan

  • 14 Jul 2026 18:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai tata kelola pemerintahan Indonesia masih perlu banyak perbaikan.
  • ejumlah indeks internasional menunjukkan Indonesia masih tertinggal dalam kualitas tata kelola, efektivitas pemerintahan, dan persepsi korupsi dibanding sejumlah negara di Asia.
  • Ombudsman RI memulai Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 untuk menyusun rekomendasi perbaikan layanan publik melalui kolaborasi dan keterbukaan informasi dari seluruh instansi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai tata kelola pemerintahan di Indonesia masih memerlukan banyak perbaikan. Menurutnya, berbagai indikator internasional menunjukkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan nasional masih belum optimal.

Ia mengatakan, saat ini Indonesia memiliki banyak lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan. Ini termasuk Ombudsman RI yang berwenang menilai maladministrasi pelayanan publik.

Selain Ombudsman, terdapat pula lembaga lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan, Kejaksaan Agung, hingga lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu. Meski demikian, ia menilai pengawasan yang berlapis belum sepenuhnya mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Hal itu tercermin dari sejumlah indeks internasional yang masih menempatkan Indonesia di bawah berbagai negara lain. Berdasarkan Chandler Good Government Index 2025, Indonesia berada di peringkat ke-47 dari 120 negara.

Di kawasan Asia, Indonesia masih tertinggal dari Singapura, Korea Selatan, Jepang, Tiongkok, hingga Malaysia. Sementara itu, pada Government Effectiveness Index 2024, Indonesia menempati posisi ke-82 dari 193 negara.

Adapun dalam Corruption Perceptions Index, Indonesia berada di peringkat ke-109 dengan skor 34 dari skala 0 hingga 100. Menurut Rifqinizamy, capaian tersebut menunjukkan bahwa berbagai upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah memang telah menghasilkan kemajuan.

“Ini menunjukkan bahwa ikhtiar kita yang kita lakukan selama ini bukan berarti tidak menunjukkan hasil yang positif. Tetapi perbaikannya berjalan cukup perlahan dan itu sangat mengkhawatirkan bagi kita semua,” katanya, dalam Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026, di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyebut, melalui opini Ombudsman, lembaganya akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pelayanan publik. Sekaligus menyusun rekomendasi perbaikan yang dapat ditindaklanjuti oleh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan perguruan tinggi negeri.

Rahmadi menjelaskan, entry meeting juga menjadi forum untuk menyampaikan tujuan, ruang lingkup, metodologi, serta mekanisme penilaian tahun 2026. Melalui forum ini, Ombudsman berharap seluruh institusi memiliki kesamaan pemahaman mengenai proses penilaian yang akan berlangsung.

Ia menambahkan, kolaborasi dan keterbukaan informasi menjadi faktor penting agar penilaian tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek kepatuhan. Tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....