Nasional

Komisi III Terima Usulan Anggaran KPK dan PPATK

Oleh: Bunaiya Editor: Mosita 08 Jun 2023 - 14:25 location_on Pusat Pemberitaan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023) (Foto: Parlementaria/Jaka/nr)

KBRN, Jakarta: Komisi III DPR menerima usulan penambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Usulan yang diterima untuk tahun anggaran 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh membacakan kesimpulan rapat yang diikuti pimpinan KPK dan PPATK tersebut. Ia mengatakan, Komisi III menerima usulan program KPK sesuai pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp1,09 triliun. 

"Komisi III dapat menerima usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp249,66 miliar. Sehingga total pagu anggaran menjadi Rp1,34 triliun," katanya, dikutip dari Parlementaria, Kamis (8/6/2023). 

Ia menambahkan, Komisi III juga menerima usulan program PPATK sesuai pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp242,32 miliar. Pihaknya juga memperjuangkan usulan tambahan PPATK yang diajukan sebesar Rp84,38 miliar, sehingga total pagu anggaran menjadi Rp326,70 miliar. 

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, usulan penambahan anggaran untuk program-program unggulan KPK. Di antaranya yakni program politik cerdas berintegritas, Pilkada bersih dan berintegritas, serta melanjutkan program desa antikorupsi. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, usulan tambahan anggaran juga untuk sejumlah program. Di antaranya pengawalan Pemilu, pemenuhan dan pembaharuan sarana prasarana, peningkatan infrastruktur, serta tata kelola keamanan teknologi informasi.