Gus Lilur Minta Penegakan Hukum Transparan, Ingatkan Jangan Bohongi Presiden
- 13 Jul 2026 12:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Gus Lilur memperingatkan penyelenggara negara untuk tidak membohongi Presiden Prabowo dalam pelaksanaan program dan penegakan hukum yang harus berjalan jujur dan profesional.
- Kebijakan ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam strategis Presiden Prabowo dinilai telah meningkatkan posisi Indonesia di mata dunia dan merupakan implementasi Pasal 33 UUD 1945.
- Gus Lilur menyoroti dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis dan keterlibatan aparat penegak hukum yang harus diproses secara terbuka, transparan, dan tuntas untuk menjaga kepercayaan publik.
RRI.CO.ID, Jakarta — Tokoh muda NU HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mengingatkan penyelenggara negara agar tidak membohongi Presiden Prabowo Subianto. Peringatan itu disampaikan terkait pelaksanaan program pemerintahan serta penegakan hukum yang dinilai harus berjalan jujur dan profesional.
Gus Lilur menilai berbagai kebijakan strategis Presiden Prabowo telah meningkatkan posisi Indonesia di mata dunia. Salah satunya melalui kebijakan ekspor satu pintu komoditas sumber daya alam strategis yang dinilai memperkuat kendali negara.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal itu menegaskan pengelolaan kekayaan alam harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Presiden tidak bisa bekerja sendirian, sehebat apa pun visi seorang kepala negara, ia membutuhkan para pembantu untuk membumikannya. Dan di celah antara visi dan pelaksanaan itulah bersarang orang-orang yang membohongi presiden," kata Gus Lilur dalam tulisannya yang di terima, Senin 13 Juli 2026.
Ia mencontohkan dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya menjadi bukti bahwa program prioritas pemerintah dapat diselewengkan oleh oknum pejabat.
Selain itu, Gus Lilur juga menyoroti dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam perkara korupsi yang belakangan mencuat. Menurutnya, kasus tersebut harus diproses secara terbuka dan tuntas agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
"Rakyat Indonesia, sama seperti Presidennya. Tidak boleh dibohongi," ujarnya.
Gus Lilur meminta Kejaksaan Agung memproses setiap perkara secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti. Ia menilai seluruh tahapan penegakan hukum harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat untuk menjaga kepercayaan publik.
Di sisi lain, ia mendorong Presiden Prabowo memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum agar tidak terjadi konflik yang berulang. Menurutnya, kohesi antarinstitusi harus dibangun melalui mekanisme pengawasan yang kuat.
Ia menegaskan, rekonsiliasi antarlembaga hanya dapat dilakukan apabila diawali dengan pengungkapan fakta secara terbuka. "Jangan bohongi presiden, jangan bohongi rakyat Indonesia," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....