Fakta-Fakta Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie

  • 11 Jul 2026 11:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya melalui surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Sabtu, 11 Juni 2026.
  • Pengunduran diri dilakukan karena Febrie sedang terlibat dalam proses hukum dan merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam penegakan hukum.
  • Polri melakukan penggeledahan di berbagai lokasi termasuk rumah pribadi Febrie di Sentul, Bogor, dan menemukan uang tunai dan emas batangan dengan nilai taksiran mencapai Rp 476 Miliar.

RRI.CO.ID, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Anang menjelaskan pengunduran diri Febrie dilakukan melalui penyerahan surat, yang ditujukan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ia menuturkan bahwa surat pengunduran diri Jampidsus itu, baru diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang dalam keterangan videonya yang diterima RRI.co.id, Jakarta, Sabtu, 11 Juni 2026.

Kapuspenkum lebih lanjut menjelaskan, pengunduran diri itu dikarenakan, bahwa saat ini, Febrie tengah diduga terlibat dalam proses hukum. Surat pengunduran diri Jampidsus tersebut, diungkapkan Anang, untuk menjaga integritas dan netralitas dalam proses hukum yang tengah berjalan.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.

Diketahui, proses hukum yang saat ini tengah membelit Febrie, yakni terkait hasil penggeledahan tim penyidik Polri belakangan ini. Polisi melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dikaitkan kepemilikannya dengan Jampidsus Febrie.

Sejumlah lokasi penggeledahan yang menjadi sorotan, yakni di rumah pribadi Jampidsus di Sentul, Bogor. Dimana dalam penggeledahan itu, pihaknya kepolisian menemukan uang tunai dan emas batangan dengan taksiran nilai mencapai Rp 476 Miliar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....