UU PRT Dinilai akan Perbaiki Perekonomian Nasional
- 16 Mei 2023 10:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Percepatan komitmen pemerintah terkait Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), akan memperbaiki perekonomian Nasional. Hal itu disampaikan Direktur Institut Sarinah, Eva Kusuma Sundari.
"UU PRT ini juga menguntungkan bagi sektor ekonomi Nasional," katanya dalam perbincangan Pro3 RRI, Selasa (16/5/2023). Menurutnya, dampak perekonomian yang dimaksud akan terlihat pada beberapa aspek.
Termasuk dalam mengatasi kemiskinan, memperbaiki targeting dari bansos, serta memberikan perlindungan untuk pekerja. "Jadi kita berharap jangan sampai terganggu hanya karna administrasi tanggal," ucap Eva.
Eva juga mengatakan, bukan hanya sektor ekonomi, kedua belah pihak antar pekerja dan pemberi kerja juga akan diuntungkan. Sebab, keduanya harus sama-sama memiliki hak untuk dilindungi.
"Jangan karena judulnya UU PRT, maka seolah-olah yang diuntungkan hanya PRT. Padahal yang diuntungkan kedua belah pihak juga," kata Eva.
Keuntungan itu sendiri, kata Eva, bisa didapatkan melalui kontrak yang telah disepakati melalui dua belah pihak. Sebab, dalam kontrak terdapat perjanjian yang dapat juga menguntungkan dua belah pihak.
"Ada sub yang mengerti batasan kewajiban dan hak lainnya. PRT juga ada yang nakal, kalau ada kontrak kerja ini mereka akan kena perdata minimal," kata eva.
"Jadi terlindung juga kepentingan dari si pemberi kerja. Bukan hanya terlindung bagi PRT," katanya menambahkan.
Maka dari itu, Eva berharap, pemerintah sudah bisa mengesahkan UU PRT ini pada pertengahan Juni 2023 mendatang. Kemarin, empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM), buka suara terkait perkembangan RUU PRT ini.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah komitmen mempercepat pembahasan RUU tersebut. Ia mengatakan, pemerintah bekerja secara maraton hingga membentuk gugus tugas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....