Menteri ATR Luncurkan Gerakan Percepatan Sertifikasi Rumah Ibadah

  • 08 Mar 2023 07:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian ATR/BPN meluncurkan Gerakan Percepatan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Gerakan itu diluncurkan dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN 2023 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjanjanto menyatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk memberikan masyarakat ketenangan dan keamanan dalam beribadah. “Pada Rakornas Forkopimda lalu di Sentul, Bapak Presiden meminta agar dijamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat beragama," katanya.

Oleh sebab itu, kata Hadi, Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadat. "Sebagai garda terdepan dalam menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan negara, sosial dan umum," ucapnya.

Hadi mengatakan, Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab untuk melindungi aset keagamaan seperti masjid, gereja, wihara, pura, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, Hadi menegaskan bahwa akan mengawal sertipikasi rumah ibadat seluruhnya tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.

"Oleh sebab itu, melalui Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren ini. Diharapkan umat beragama dapat beribadah dengan tenang dan aman," katanya.

Tidak hanya melalui Gerakan Percepatan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren, Kementerian ATR/BPN telah berupaya mempercepat sertifikasi rumah ibadat. Yakni melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan sejumlah lembaga keagamaan.

“Saya meminta agar jajaran segera menindaklanjuti poin-poin dalam Nota Kesepahaman. Dengan yang sudah disepakati antara Kementerian ATR/BPN dengan organisasi keagamaan," ujar Hadi.

Seperti diketahui, Kementerian ATR/BPN telah menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga keagamaan. Lembaga tersebut diantaranya NU, Muhammadiyah, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), KWI, dan PGI.

Hadi mengakui, masih ada kerja sama yang belum disepakati, salah satunya dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Maka dari itu, Hadi pun mengimbau jajarannya untuk segera menindaklanjuti rencana tersebut.

“Memang ada yang belum dilaksanakan MoU, yaitu dengan PHDI. Saya minta yang belum segera dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman seperti dengan PHDI agar segera diagendakan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....