PGI: Jangan Merusak Alam Demi Investasi
- 11 Jun 2025 18:28 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meyakini bahwa masa depan bumi hanya dapat dijaga bila umat manusia kembali menata relasinya dengan alam dalam kerendahan hati dan tanggung jawab. Dengan perspektif ini, PGI menyatakan keprihatinan mendalam atas semakin meluasnya praktik industri ekstraktif di Indonesia yang mengabaikan keberlanjutan ekologis, keadilan sosial, dan martabat kemanusiaan.
PGI memandang, Indonesia saat ini menghadapi krisis ekologis yang semakin serius, di mana hutan tropis dan pulau-pulau kecil dibuka untuk pertambangan. Tanah, air, udara, dan semua ciptaan Tuhan yang wajib dijaga demi rumah bersama justru menjadi korban keserakahan atas nama pembangunan dan keuntungan material.
"Kualitas air menurun akibat sungai tercemar limbah industri, di mana-mana masyarakat adat kehilangan ruang hidup dan mata pencahariannya. Dengan berduka, kita menyaksikan krisis ekologis yang ditandai hilangnya keanekaragaman hayati, kerusakan ekosistem, perubahan iklim, dan ketidakadilan terhadap masyarakat lokal," kata Sekretaris Umum PGI Pdt. Darwin Darmawan dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Lebih jauh Darwin mengaku prihatin dengan eksploitasi tambang nikel di kawasan gugusan pulau-pulau Raja Ampat, Papua Barat Daya, menunjukkan bagaimana keindahan alam yang selama ini menjadi tujuan wisata kelas dunia justru terancam oleh ekspansi industri pertambangan. Apalagi Raja Ampat merupakan situs warisan budaya adat, dan pusat keanekaragaman hayati global.
Menurutnya dunia kini mencermati meningkatnya ancaman perusakan yang nyata terhadap kawasan konservasi laut dan budaya maritim di kawasan yang telah dikukuhkan UNESCO sebagai ‘Global Geopark pada 23 Mei 2023’. Pada bagian lain di tanah air, dari pertambangan serupa di Morowali, Sulawesi, Maluku, hingga konflik agraria di Sumatra Utara ini antara pelaku industri dan komunitas adat.
"Belum lagi persoalan aktivitas penanaman monokultur tanaman industri dan penebangan hutan yang telah mengancam biodiversitas alam. Kasus-kasus ini menjadi potret nyata betapa industri ekstraktif di Indonesia belum ramah lingkungan dan memenuhi visi pemeliharaan alam berkelanjutan," ucapnya.
Oleh karenanya, lanjut Darwin, apa yang terjadi akhir-akhir ini memperlihatkan praktik-praktik eksploitasi sumber daya atas nama hilirisasi. Namun berlangsung secara destruktif, tanpa visi pemulihan, penciptaan keadilan, dan pertimbangan moral spiritualitas ekologis.
"Bukan hanya di Raja Ampat dan Danau Toba, praktik-praktik serupa juga kita ketahui terjadi di Teluk Weda, Halmahera (pertambangan nikel), di Pulau Kei Besar, Maluku Tenggara (pertambangan pasir dan batu), di Morowali, Sulawesi Tengah (pertambangan nikel). Lalu di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara (pertambangan emas), di Kepulauan Bangka Belitung (pertambangan timah), di Pulau Buru, Maluku (pertambangan emas), dan di daerah-daerah lain di tanah air," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....