Menteri Maruarar Tambah Kuota Rumah Subsidi Bagi Wartawan
- 08 Mei 2025 05:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menambah kuota rumah subsidi bagi wartawan menjadi 3.000 unit. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Indonesia terhadap kesejahteraan para pekerja insan media.
“Kita janjikan awalnya 1.000 unit, sekarang kita naikkan menjadi 3.000 untuk wartawan. Tapi syaratnya yakni beritakan yang bener dan bukan yang tidak enak didengar,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Menurut Maruarar, program ini sejalan dengan target besar pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tiga juta rumah subsidi. Selain itu, program ini didukung berbagai kebijakan pendukung seperti penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sementara, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk pengakuan negara kepada pekerja media. Pasalnya, 70 persen dari 100.000 jurnalis di Indonesia belum memiliki rumah yang layak.
“Banyak jurnalis mengorbankan kepentingan pribadi demi menjalankan tugas mulia menjaga demokrasi. Fakta menunjukkan 70 persen dari 100.000 jurnalis di Indonesia belum memiliki rumah layak,” kata Meutya Hafid.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....