KIP-Kuliah 2025, Begini Cara Daftar, Syarat Akses kuliah.kemdikbud.go.id
- 04 Feb 2025 13:58 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sudah dibuka, Senin (3/2/2025). Bagi calon penerima KIP Kuliah diwajibkan untuk mengetahui syarat dan cara daftar melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Mengutip laman indonesia.go.id, pemerintah membuka kesempatan siswa SMA, SMK, dan sederajat untuk mendaftar KIP kuliah. Kesempatan ini berlaku juga bagi yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
Mengacu pada Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, berikut persyaratan penerima program KIP Kuliah:
1. Lulusan SMA, SMK, atau sederajat dalam dua tahun terakhir.
2. Lulus seleksi di perguruan tinggi negeri (PTN) atas swasta (PTS) yang terakreditasi pada program studi terakreditasi.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi terkendala ekonomi, dibuktikan dengan dokumen resmi.
Adapun persyaratan ekonominya meliputi:
1. Pemegang KIP Pendidikan Menengah.
2. Terdaftar dalam DTKS atau penerima bansos Kemensos (PKH/KKS).
3. Termasuk desil tiga Data PPKE Kemenko PMK.
4. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
5. Jika tidak memenuhi empat kriteria di atas, tetap bisa mendaftar dengan bukti:
• Pendapatan kotor orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.
• Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah desa/kelurahan.
Selanjutnya, berikut tahapan pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka:
1. Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
3. Sistem memeriksa kelayakan dan mengirimkan nomor pendaftaran serta kode akses ke email jika validasi berhasil.
4. Gunakan nomor pendaftaran dan kode akses untuk login kembali.
5. Lengkapi pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih (SNBP, SNBT, atau Mandiri).
6. Jika diterima, calon penerima wajib melakukan verifikasi di kampus sebelum diajukan ke Puslapdik Kemendikbudristek.
(Widya Sandrila)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....