Pemerintah Ubah PPDB jadi SPMB, Simak Empat Jalurnya
- 30 Jan 2025 19:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Pemerintah resmi mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Nantinya sistem baru ini akan diberlakukan saat penerimaan siswa baru pada Tahun Ajaran 2025/2026.
Baca juga: Pemerintah Resmi Ubah PPDB jadi SPMB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, SPMB akan membuka empat jalur penerimaan. "Pertama domisili, kedua jalur prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, yang keempat jalur mutasi," kata Mu'ti dalam keterangan pers usai acara Forum Konsultasi Publik terhadap Rancangan Permendikdasmen, di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Ia menjelaskan, jalur domisili merupakan jalur pengganti zonasi. Sehingga ke depan tidak ada lagi jalur zonasi dalam SPMB.
Kedua, lanjut dia adalah jalur prestasi. Jalur prestasi dalam SPMB tak hanya untuk murid yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik seperti olahraga dan seni.
"Ditambah lagi nanti adalah jalur kepemimpinan. Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, Pramuka atau yang lain-lain," katanya, menerangkan.
Baca juga: Presiden Prabowo Setujui Konsep SPMB
Jalur ketiga adalah jalur Afirmasi. Jalur ini dikhususkan untuk penyandang disabilitas dan murid dari keluarga kurang mampu.
"Ke empat jalur mutasi. Ini untuk anak karena tugas orang tua yang pindah, termasuk kuota untuk para anak guru yang mengajar di sekolah tertentu," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....