Kemkomdigi Kembali Hapus 49.239 Konten Terkait Judi Online

  • 04 Des 2024 13:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menghapus 49.239 konten terkait perjudian online (judol) pada 29 November-4 Desember 2024. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya berupa akun media sosial Instagram yang memiliki ratusan ribu pengikut.

Akun-akun tersebut adalah @literasi.story, @gadis.terkini, dan @adeliaa.ajah yang ditindak karena mempromosikan, mendukung, dan terafiliasi situs judol. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, Rabu (4/12/2024) di Jakarta.

"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid, tindakan tegas akan terus dilakukan," ujarnya. Khususnya kepada para pihak yang mengotori ruang digital dengan perjudian daring tanpa pandang bulu.

Sejak 20 Oktober hingga 4 Desember 2024, Kemkomdigi sudah menutup 464.000 konten judi online. Rinciannya 428.969 website, 19.250 akun pada platform Meta, 9.842 file sharing, dan 3836 akun pada Google/YouTube.

Kemudian 2.201 akun pada platform X, 222 di Telegran, dan 118 di Tiktok. "Sehingga sejak 2017, pemerintah telah memblokir 5,3 juta konten terkait judi online," ucap Dirjen.

Menurut Alex, hal ini mencerminkan tingginya konten negatif di ruang digital dan pentingnya dilakukan tindakan tegas. Salah satu ancaman terbesar yang ditimbulkan oleh judi online adalah penyalahgunaan data pribadi.

"Situs judi online seringkali menggunakan platform ilegal yang tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas," ujarnya. Sehingga, lanjut Alex, masyarakat diminta tidak sembarangan memberi atau menyebarkan data-data pribadinya.

"Edukasi diri untuk mengenal modus kejahatan siber," ujarnya. Sehingga masyarakat diharapkan terbebas dari pencurian data pribadi yang disalahgunakan judi online.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....