KPAI: Angka Kekerasan pada Anak Masih Tinggi
- 23 Okt 2024 21:38 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menyambut optimis dilantiknya Menteri dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). KPAI mencatat bahwa tantangan utama kedepannya adalah menurunkan angka kekerasan terhadap anak yang masih tinggi hingga saat ini.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah menyampaikan harapannya terhadap kolaborasi Kementerian PPPA dengan lembaga terkait dalam memajukan perlindungan anak. Ia memiliki optimisme bahwa menteri baru akan menjalankan tugas yang di amanahkan oleh Presiden.
“Saya sangat memiliki optimisme baru bahwa dua orang yang akan menakodai Kementerian PPPA ini. Tentunya akan bisa menjalankan tugas-tugas yang semakin challenging kedepannya,” ujarnya dalam Indonesia Menyapa Pro 3 RRI, Rabu (23/10/2024).
Berdasarkan data KPAI, pelanggaran hak anak terbesar justru dilakukan oleh orang terdekat mereka yakni orang tua kandung. Misalnya, kekerasan yang dilakukan dalam bentuk verbal, anak kerap sekali mendapat julukan yang tidak pantas.
"Anak tidak boleh dilabeli secara fisik. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa keluarga harus menjadi tempat yang aman bagi anak," katanya.
Maryati menggarisbawahi pentingnya peran Kementerian PPPA dalam menjalankan tugasnya secara kolaboratif dengan kementerian dan lembaga lain. Terutama terkait hak anak dalam bidang pendidikan, kesehatan, serta perlindungan khusus bagi anak korban kekerasan dan eksploitasi.
“Tanpa kolaborasi aktif dengan berbagai kementerian, lembaga, dan bahkan badan di tingkat nasional. Maka akan menimbulkan banyak sekali ketimpangan, disparitas, dan ketidakterpenuhan," ucapnya.
Menurutnya, reformasi kelembagaan di Kementerian PPPA penting untuk memastikan eksekusi kebijakan dan program perlindungan anak yang lebih efektif. Perihal ini, KPAI akan melakukan pengawasan terkait kebijakan Kementerian PPPA agar program yang dijalankan memberikan dampak signifikan.
Di akhir, Maryati menyampaikan keyakinannya bahwa perubahan positif akan terjadi dalam beberapa tahun mendatang. Utamanya dengan adanya formulasi baru di Kementerian PPPA yang diharapkan mampu menciptakan perlindungan anak secara lebih layak. (Aulia Yasinta)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....