KLHK Buat Aturan Minim Sampah pada Event Besar

  • 02 Okt 2024 01:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyiapkan aturan mewujudkan minimnya sampah yang dihasilkan dari sebuah kegiatan besar. Aturan tersebut mewajibkan penyelenggara acara untuk memastikan pengelolaan sampah.

Direktur Penanganan Sampah Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya KLHK, Novrizal Tahar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebuah edaran menyasar sampah yang timbul secara tidak periodik.

"Jadi kegiatan musik, kegiatan sport yang besar, termasuk juga kegiatan keagamaan. Kita akan mengeluarkan surat edaran di mana si penyelenggara wajib melakukan less waste event," kata Novrizal saat ditemui di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Ia mengatakan, pengelolaan sampah oleh penyelenggara acara itu harus dilakukan sesuai dengan standar dan pengaturan yang berlaku. Dengan tujuan mewujudkan kegiatan minim sampah.

"Itu sudah ada standardnya. Jadi, tidak boleh lagi sampahnya habis acara ditinggal, habis kegiatan maraton ditinggal, itu nanti intinya," kata Novrizal.

Surat Edaran itu dari KLHK itu sendiri akan ditujukan kepada kepala daerah serta kementerian/lembaga untuk memastikan penyelenggaraan acara yang minim sampah. Edaran minim sampah itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi timbulan sampah di Tanah Air.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....