Kementerian PUPR Akan Bangun Bendungan di Distrik Tembagapura

  • 11 Okt 2023 19:25 WIB
  •  Nabire

KBRN, Mimika: Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan membangun Bendungan di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sebagai sumber Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Guna selaraskan persepsi dan kesempurnaan perencanaan pembangunan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan gandeng Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar konsultasi publik dengan masyarakat dan pihak terkait tentang rencana pembangunan bendungan di Distrik Tembagapura

Konsultasi publik merupakan langkah awal rencana pemerintah melakukan membangun sumber energi baru dan terbarukan yakni Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Adviser Tim Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Djoko Legono mengatakan, progres pembangunan saat ini masih dalam tahapan visibility study atau studi kelayakan. Maka dari itu diperlukan konsultasi publik untuk mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat.

"Kita ingin mendengar aspirasi atau pemikiran masyarakat," kata Prof Djoko Legono usai kegiatan konsultasi publik di Hotel Horison Ultima Mimika, Rabu (11/10/2023).

Kata Prof Joko, pemerintah menilai potensi sumber daya alam di Mimika khususnya di sungai Otomona Barat, Opitawak, Distrik Tembagapura sangat besar dan mencukupi untuk pembangunan PLTA.

"Jadi, potensinya besar itu karena aliran cukup bagus, mengalir sepanjang tahun dengan debit sekurangnya 70 m3. Kemudian dari sisi medan sungainya mempunyai kemiringan yang cukup tinggi, dengan debit aliran sungai yang besar dan kemiringan yang tinggi, maka potensi energi PLTA sangat besar," ucapnya.

Menurutnya, sangat disayangkan jika itu tidak dimanfaatkan. Diterangkan PLTA akan akan menghasilkan 220 megawatt dengan estimasi pertahun menghasilkam 1.200 megawatt energi listrik.

Sedangkan, Perwakilan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastrukur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kemen PUPR, Arifin menjelaskan pemerintah menargetkan penggunaan energi pada tahun 2025 harus sudah mencapai 27 persen, sementara saat ini masih berkisar 7 persen.

Luasan bendungan itu 29 ribu m2 dan tinggi 36,6 meter. Luas lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut mencapai 77 hektar.

Ia menambahkan pembangunan bendungan nantinya juga bisa dimanfaatkan untuk sumber air bersih dan pengendali banjir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....