KBRN, Merauke: Pemerintah Kabupaten Merauke melakukan relokasi pegawai menyusul telah dibentuknya Provinsi Papua Selatan. Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka menyebut, Relokasi Pegawai ini dilakukan sesuai aturan kepegawaian dengan mempertimbangkan aspek kepangkatan dan kemampuan. Hal ini menurut bupati agar kebutuhan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten tetap terpenuhi. Selain Relokasi Pegawai, pelimpahan asset juga dilakukan secara cermat karena berpengaruh terhadap neraca belanja Pemerintah Kabupaten Merauke.
Video: RRI NET