KOPTASI Usulkan Verifikasi Terpadu Data Pertambangan

  • 05 Sep 2026 16:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Koalisi Pengawal Tata Kelola Pertambangan Seluruh Indonesia (KOPTASI) mengusulkan verifikasi terpadu data pertambangan.

Usulan tersebut mencuat menyusul dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Tahura Bukit Soeharto.

KOPTASI mendorong Satgas PKH dan Kejaksaan Agung menelusuri tata kelola pertambangan secara menyeluruh. Penelusuran tersebut mencakup data produksi, pengangkutan, penimbangan, hingga dokumen Laporan Hasil Verifikasi (LHV).

KOPTASI menilai kasus yang dikaitkan dengan PT Singlurus dapat menjadi pintu masuk verifikasi.

Verifikasi diperlukan untuk mencocokkan data produksi dan distribusi batubara di wilayah Kuala Samboja, Kutai Kartanegara.

Koordinator KOPTASI, Aldi, mengatakan verifikasi perlu dilakukan dengan mencocokkan berbagai sumber data pertambangan. Menurutnya, pencocokan tersebut penting untuk memastikan kesesuaian antara produksi, pengangkutan, dan dokumen administrasi.

“Yang perlu dipastikan adalah asal-usul batubara yang tercatat dalam LHV tersebut,” ujar Aldi dalam keterangannya, Sabtu, 5 September 2026.

Ia meminta perbedaan data produksi dan pengiriman ditelusuri berdasarkan dokumen serta kondisi faktual.

Berdasarkan penelusuran KOPTASI, data MOMS dan RKAB Kementerian ESDM mencatat produksi CV Semoga Surya Sentosa sebesar 7.558 ton.

Namun, enam dokumen LHV pada November 2023 mencatat pengiriman batubara sebanyak 30.680,728 MT.

KOPTASI menyebut terdapat selisih 23.122,728 ton antara data produksi dan volume pengiriman tersebut. Organisasi tersebut meminta pihak berwenang melakukan klarifikasi dan verifikasi atas perbedaan data tersebut.

Aldi mengatakan pemeriksaan perlu mencakup seluruh rantai pasok batubara dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan asal-usul material dan kesesuaian dokumen pengangkutan.

“Kami mendorong aparat penegak hukum tidak hanya melihat satu titik,. Kasus di Tahura dapat menjadi pintu masuk untuk melihat rantai pasok secara keseluruhan," katanya.

KOPTASI juga menyoroti posisi Loeis Subowo Saminanto pada sejumlah entitas pertambangan dan kepelabuhanan. Loeis disebut menjabat Direktur CV SSS, Direktur PT Berkah Bara Sejahtera, serta Ketua DPC APBMI Kuala Samboja.

KOPTASI menilai posisi tersebut perlu diperiksa dari perspektif tata kelola dan potensi benturan kepentingan. Namun, organisasi tersebut menegaskan pemeriksaan dan pembuktian merupakan kewenangan lembaga berwenang.

Dorongan verifikasi juga dikaitkan dengan pemeriksaan Kejaksaan Agung terhadap Loeis selaku Direktur CV SSS. Kejagung disebut meminta sejumlah dokumen terkait perizinan, produksi, penjualan, dan pengangkutan batubara.

KOPTASI meminta proses pemeriksaan dilakukan transparan dengan menguji kesesuaian dokumen dan kondisi lapangan. Audit silang dinilai dapat membantu memastikan validitas data sekaligus memperjelas asal-usul material.

KOPTASI mengusulkan pencocokan peta digital konsesi, data weighbridge, logbook dermaga, dan dokumen LHV. Data tersebut selanjutnya dapat diverifikasi bersama untuk menemukan kesesuaian maupun perbedaan pencatatan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Pahlevi, mendukung pemeriksaan secara menyeluruh. Ia meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak terkait secara objektif dan transparan.

“Aparat penegak hukum harus memeriksa seluruh pihak terkait secara menyeluruh dari hulu hingga hilir,” ujar Reza. Menurutnya, apabila pelanggaran terbukti, proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

KOPTASI berharap verifikasi terpadu dapat memperkuat tata kelola pertambangan dan distribusi batubara. Langkah tersebut juga diharapkan mencegah potensi kerugian negara serta melindungi kawasan hutan Kalimantan Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....