Kemenperin Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau

  • 01 Sep 2026 08:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengarahkan pembangunan industri 2027 dengan fokus pada tiga pilar utama: hilirisasi, industri hijau, dan perluasan ekspor.
  • Arah kebijakan industri juga menekankan pengembangan industri bernilai tambah tinggi, peningkatan produktivitas, dan penguatan daya saing industri nasional.
  • Kebijakan ini disampaikan dalam diskusi RKA-KL 2027 dengan Komisi VII DPR RI dan sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah 2027.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengarahkan kebijakan pembangunan industri 2027 pada hilirisasi, industri hijau, dan perluasan ekspor. Kebijakan tersebut juga mencakup pengembangan industri bernilai tambah tinggi, peningkatan produktivitas, serta daya saing industri nasional.

Agus menyampaikan arah kebijakan tersebut saat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2027 bersama Komisi VII DPR RI. Arah pembangunan industri itu sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

“Dalam RKP 2027 pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,8 persen. Sedangkan pertumbuhan industri pengolahan atau manufaktur ditargetkan 5,86 persen atau di atas target pertumbuhan ekonomi,” ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Untuk mencapai sasaran tersebut, Kementerian Perindustrian mengarahkan kebijakan pada akselerasi hilirisasi dan pengembangan industri bernilai tambah tinggi. Kebijakan itu juga mencakup peningkatan daya saing industri padat karya dan transformasi menuju industri hijau.

Agus menekankan agenda pembangunan tersebut membutuhkan dukungan kebijakan dan pembiayaan yang memadai. Dukungan itu diperlukan agar seluruh agenda pembangunan industri dapat dilaksanakan secara optimal.

“Agenda-agenda ini membutuhkan dukungan. Baik itu kebijakan dan pembiayaan yang memadai agar semua bisa dilakukan atau dilaksanakan secara optimal,” kata Agus.

Agus turut menyoroti capaian industri pengolahan nonmigas (IPNM) pada triwulan II 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, IPNM tumbuh 5,32 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.

Kinerja manufaktur tercermin dari Manufacturing Value Added atau nilai tambah manufaktur. Berdasarkan data World Bank yang dirilis pada 2025, nilai tambah manufaktur Indonesia mencapai 275,61 miliar dolar AS.

“Di mana kinerja positif industri manufaktur yang tercermin dalam Manufacturing Value Added yang ini dirilis oleh World Bank pada tahun 2025. Nilai tambah manufaktur Indonesia mencatat atau tercapai 275,61 miliar dolar Amerika,” kata Agus.

Indonesia naik ke peringkat ke-12 dunia pada 2025 dari posisi ke-13 pada 2024. Di ASEAN, Indonesia menjadi negara dengan penciptaan nilai tambah manufaktur tertinggi.

Dari sisi kapasitas, utilitas industri pengolahan nonmigas (IPNM) masih berada pada angka 64,8 persen. Kementerian Perindustrian menilai angka tersebut perlu ditingkatkan hingga kisaran minimal 70 persen atau lebih.

“Utilitas IPNM masih pada angka 64,8 persen dan ini masih angka yang perlu kita tingkatkan. Kita perlu tingkatkan hingga kisaran minimal 70% atau lebih,” ucap Agus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....