DAK 2027 Terbatas, Kemenperin Sebut IKM Tak Dapat Alokasi

  • 01 Sep 2026 07:11 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan ruang fiskal Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengembangan industri masih sangat terbatas pada tahun 2027.
  • Bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM) tidak mendapatkan alokasi DAK dalam penetapan anggaran akhir tahun 2027.
  • Kementerian Perindustrian berperan sebagai kementerian teknis dalam perencanaan DAK untuk sektor industri dan mempresentasikan hal ini dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut ruang fiskal Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengembangan industri masih terbatas. Pada 2027, bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM) tidak mendapat alokasi DAK dalam rapat penetapan akhir.

Agus menyampaikan hal tersebut dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2027 bersama Komisi VII DPR RI. Ia menjelaskan Kementerian Perindustrian berperan sebagai kementerian teknis dalam perencanaan DAK bidang industri.

“Dalam siklus perencanaannya, Kementerian PPN atau Bappenas merupakan koordinator utama yang mengorkestrasi penyusunan arah kebijakan. Penyusunan target prioritas hingga pengalokasian anggaran bersama dengan Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan kementerian lembaga teknis,” ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Kemenperin menyiapkan usulan bidang, sasaran, menu kegiatan, lokasi prioritas, dan estimasi kebutuhan pendanaan. Kementerian tersebut juga menilai usulan pemerintah daerah apabila alokasi DAK bidang industri dibuka oleh Bappenas.

Kemenperin turut melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan DAK. Evaluasi digunakan untuk menilai capaian, memperbaiki tata kelola, dan menyempurnakan perencanaan pada tahun berikutnya.

Pada periode 2022-2024, DAK fisik yang diampu Kemenperin dilaksanakan sebagai industri pendukung tematik pariwisata. Program tersebut mendukung 83 sentra IKM pada 2022 dengan pagu Rp753 miliar dan 68 sentra pada 2023 dengan pagu Rp450 miliar.

“Dapat kami laporkan dalam periode 2022 sampai 2024 DAK fisik yang diampu oleh Kemenperin dilaksanakan. Sebagai industri pendukung tematik pariwisata,” kata Agus.

Pada 2025, Kemenperin untuk pertama kalinya mendapat amanah mengampu tematik kawasan industri melalui program DAK. Dukungan tersebut mencakup tiga sentra dengan pagu Rp50 miliar untuk jalan, pasar, air minum, dan sanitasi.

“Pada tahun 2025 untuk pertama kalinya Kemenperin mendapatkan amanah untuk mengampu tematik kawasan industri dalam program DAK. Ini mencakup tiga sentra dengan pagu 50 miliar yang didukung oleh bidang-bidang konektivitas,” ucap Agus.

Untuk 2027, Kemenperin mengusulkan 75 lokasi prioritas sentra IKM dalam tematik kawasan industri dan KPPN. Usulan tersebut terdiri atas 15 sentra pada tematik kawasan industri dan 60 sentra pada tematik KPPN pangan pertanian dan pangan akuatik.

Namun, bidang IKM Kemenperin tidak dibuka dan tidak diberikan alokasi dalam rapat penetapan akhir DAK 2027. Agus menyebut ruang fiskal untuk mendukung pengembangan sektor industri melalui DAK terbatas.

“Dalam rapat penetapan akhir DAK Kemenperin bidang IKM tidak dibuka, tidak diberikan. Perlu kami informasikan juga bahwa alokasi DAK fisik berdasarkan surat bersama pagu indikatif tahun anggaran 2027 ditetapkan sejumlah 5 triliun,” ujar Agus.

Berdasarkan surat bersama pagu indikatif 2027, total alokasi DAK fisik mencapai Rp5 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas bidang kesehatan Rp1,87 triliun, jalan Rp2,37 triliun, air minum Rp360 miliar, dan sanitasi Rp200 miliar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....