Tingkatkan Nilai Tambah, Kemenperin Pacu Hilirisasi Singkong
- 17 Jul 2026 15:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Perindustrian mempercepat hilirisasi singkong sebagai komoditas prioritas untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri pangan nasional.
- Pemerintah menerbitkan kebijakan strategis meliputi penerapan Standar Nasional Indonesia dan persetujuan impor berbasis pertimbangan teknis untuk melindungi industri singkong nasional.
- Lampung ditetapkan sebagai sentra singkong terbesar nasional dengan implementasi kebijakan hilirisasi hingga tingkat kabupaten dan kota untuk manfaat yang luas bagi petani dan industri.
- Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, pelaku usaha, kementerian terkait, dan industri besar strategis diperlukan untuk memperkuat rantai pasok dan meningkatkan kapasitas IKM pangan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mempercepat hilirisasi komoditas agro untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal dan daya saing industri. Salah satu komoditas prioritas ialah singkong yang berpotensi dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai ekonomi tinggi bagi industri.
Direktorat Jenderal IKMA Kementerian Perindustrian menggelar Penguatan Hilirisasi Berbasis Agro dan Peningkatan Daya Saing IKM Pangan Lampung. Kegiatan tersebut menjadi strategi membangun ekosistem hilirisasi terintegrasi dari hulu hingga hilir serta memperkuat industri pangan lokal.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan pemerintah menyiapkan kebijakan strategis untuk memastikan hilirisasi singkong berjalan optimal. Menurutnya, kebijakan tersebut melindungi industri singkong nasional sekaligus menjaga pasokan bahan baku bagi industri pengolahan dalam negeri.
"Hilirisasi dan penganekaragaman pangan bukanlah dua agenda yang berjalan sendiri-sendiri. Keduanya saling melengkapi untuk mewujudkan industri pangan nasional yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujar Faisol dalam keterangan, Jumat, 17 Juli 2026.
Pemerintah memperkuat perlindungan industri singkong melalui penerapan Standar Nasional Indonesia dan persetujuan impor berbasis pertimbangan teknis. Kebijakan tersebut memperkuat rantai nilai industri serta mengembangkan kawasan sentra produksi pangan sesuai keunggulan komparatif daerah.
"Regulasi yang baik harus diikuti dengan peningkatan kapasitas industri. Kemampuan pelaku usaha memanfaatkan teknologi produksi modern menjadi faktor penting meningkatkan daya saing industri pangan nasional," kata Faisol.
Faisol juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang menerbitkan regulasi hilirisasi ubi kayu untuk mendorong kemitraan petani dan pengusaha. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diimplementasikan hingga tingkat kabupaten dan kota agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
Menurut Faisol, implementasi kebijakan hingga tingkat kabupaten dan kota penting karena Lampung menjadi sentra singkong terbesar nasional. Ia menambahkan, sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan penting agar hilirisasi menguntungkan petani serta industri.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita mengatakan kegiatan tersebut meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai pengembangan industri olahan singkong. Menurutnya, kegiatan itu menyosialisasikan Program DAK sekaligus membuka kemitraan IKM dengan industri lanjutan untuk memperkuat rantai pasok.
"Kami juga memanfaatkan momentum ini untuk menyosialisasikan Program Dana Alokasi Khusus (DAK). Sekaligus membuka peluang kemitraan antara IKM dengan industri lanjutan agar tercipta rantai pasok yang semakin kuat," ujar Reni.
Reni menambahkan pengembangan hilirisasi tidak hanya membutuhkan dukungan regulasi, tetapi juga kolaborasi lintas sektor. Kementerian Perindustrian menggandeng Kementerian PPN/Bappenas, AROBIM, dan PT Thai Wah Indonesia sebagai mitra strategis.
Reni mengatakan kehadiran industri besar memberikan gambaran kebutuhan pasar, standar mutu, teknologi pengolahan, dan tata kelola rantai pasok. Menurutnya, hal tersebut dapat membantu IKM meningkatkan kualitas produknya agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional.
"Kehadiran industri besar sangat penting karena dapat memberikan gambaran langsung mengenai kebutuhan pasar, standar mutu, teknologi pengolahan, tata kelola rantai pasok. Dengan demikian, IKM dapat meningkatkan kualitas produknya agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional," kata Reni.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....