Indonesia Matangkan Tata Kelola Bahan Kimia menuju OECD

  • 15 Jul 2026 13:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Perindustrian bersama Sekretariat OECD memperkuat tata kelola bahan kimia sebagai bagian proses aksesi Indonesia ke OECD untuk menciptakan industri kimia yang aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.
  • Ekspor industri bahan kimia pada kuartal pertama 2026 mencapai 5,97 miliar dolar Amerika Serikat dengan pertumbuhan 16,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
  • Penguatan pengelolaan bahan kimia memerlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung daya saing industri nasional di pasar global.

RRI.CO.ID, Jakarta - Indonesia mematangkan tata kelola bahan Kimia sebagai bagian proses aksesi ke Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, upaya tersebut untuk mewujudkan industri kimia nasional aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.

"Kami berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan dan sistem pengelolaan bahan kimia. Langkah ini diharapkan meningkatkan kepercayaan global terhadap industri Indonesia sekaligus memperluas akses pasar bagi sektor industri bahan kimia," ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip RRI, Rabu, 15 Juli 2026.

OECD merupakan organisasi internasional berbasis di Paris, Prancis, yang efektif berdiri pada tahun 1961. OECD berperan sebagai forum multilateral yang menyusun standar dan kebijakan berbagai sektor strategis pembangunan global.

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui 1st Fact-Finding Mission on Chemicals Management Instruments, mempertemukan kementerian/lembaga terkait dengan Sekretariat OECD. Forum tersebut mengkaji kebijakan, regulasi, implementasi, dan kesiapan Indonesia menyelaraskan pengelolaan bahan kimia dengan standar OECD.

Direktur Industri Kimia Hulu Wiwik Pudjiastuti mengatakan aksesi OECD memperkuat pengelolaan bahan kimia melalui penyelarasan kebijakan dan koordinasi. Ia menjelaskan proses tersebut membangun sistem pengelolaan bahan kimia lebih transparan, efektif, serta sesuai standar internasional.

"Melalui proses ini, kami tidak hanya melakukan penyesuaian terhadap standar internasional. Kami juga membangun sistem pengelolaan bahan kimia yang transparan dan efektif," ujar Wiwik.

Wiwik mengatakan, sektor industri kimia memiliki keterkaitan erat dengan aspek keselamatan, kesehatan manusia, dan perlindungan lingkungan. Menurutnya, pemerintah memperkuat pengawasan bahan kimia berbahaya serta harmonisasi regulasi demi keselamatan, kesehatan, dan perlindungan lingkungan secara konsisten.

Pada kuartal pertama 2026, nilai ekspor industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia mencapai 5,97 miliar dolar Amerika Serikat. Nilai tersebut tumbuh 16,83 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, impor juga meningkat seiring bertambahnya kebutuhan bahan baku industri. Menurut Wiwik, penguatan pengelolaan bahan kimia mendukung pertumbuhan industri berkelanjutan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

"Penguatan sistem pengelolaan bahan kimia bukan hanya untuk memenuhi komitmen internasional. Upaya tersebut juga menjadi kebutuhan nasional agar industri tumbuh aman, bertanggung jawab, dan mampu bersaing di pasar global," kata Wiwik.

Selama tiga hari, peserta membahas instrumen legal OECD meliputi Global Framework on Chemicals, MAD, GLP, PCB, dan pestisida. Kegiatan juga mencakup kunjungan pelabuhan untuk melihat pengawasan dan pengendalian bahan kimia serta pestisida dalam perdagangan internasional.

Wiwik menambahkan keberhasilan proses aksesi OECD memerlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi tersebut agar penerapan kebijakan berjalan efektif sekaligus mendukung peningkatan daya saing industri nasional di pasar global.

"Keberhasilan proses aksesi memerlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut mendukung penerapan kebijakan secara efektif serta memperkuat daya saing industri nasional di tingkat global," ucap Wiwik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....