Jumlah DPT Kota Madiun Menurun dari DPS, Ini Kata KPU Kota Madiun
- 21 Sep 2024 15:57 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 154.712 orang. Penetapan ini terjadi setelah sebelumnya jumlah daftar pemilih sementara (DPS) mencapai 154.960 orang, sehingga terjadi penurunan sekitar 248 pemilih.
Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada hari Jumat (20/9/2024), menjelaskan bahwa meskipun terjadi penurunan jumlah pemilih, pihaknya telah berusaha memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar.
"DPT yang kami tetapkan meningkat dibandingkan Pemilu sebelumnya yang hanya 153.880 pemilih, tetapi memang mengalami penurunan dari DPS,” ujar Pita.
Pita menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pemilihan. "Kami akan mengumumkan DPT di setiap kelurahan mulai tanggal 22 September 2024. Masyarakat diharapkan untuk memeriksa status mereka apakah sudah terdaftar sebagai pemilih," tambahnya.
Dia juga menyoroti bahwa meskipun data pemilih bersifat dinamis, jumlah DPT yang telah ditetapkan tidak akan berubah. Untuk pemilih yang baru pindah atau ingin mendaftar, mereka akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
KPU Kota Madiun mempersiapkan 271 tempat pemungutan suara (TPS) di 27 kelurahan dan tiga kecamatan untuk menampung hak suara dari 154.712 pemilih yang telah terdaftar. Dengan penetapan ini, KPU berharap proses Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan baik dan partisipasi masyarakat meningkat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....