Soal ASN Kota Madiun Berpolitik, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran
- 04 Sep 2024 22:27 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun, mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun untuk menghindari area kampanye pada gelaran Pilkada 2024. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran dan potensi konflik yang dapat terjadi akibat ketidaknetralan ASN dalam proses pemilihan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Madiun, Mohda Alfian, menyarankan agar ASN tidak menghadiri kampanye politik.
"Sebaiknya disepakati tidak usah datang ke kampanye daripada tertangkap tim kami dan terlibat masalah pelanggaran pilkada," ujar Mohda, Senin (2/9/2024).
Alfian menegaskan bahwa ketidaknetralan ASN saat pilkada telah menjadi salah satu potensi konflik yang telah dipetakan oleh Bawaslu bersama pemerintah daerah setempat.
"Keterlibatan ASN dalam kegiatan kampanye bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap netralitas lembaga pemerintah. Oleh karena itu, kami berharap ASN benar-benar menjaga sikap netral dan menghindari kegiatan politik praktis," tambahnya.
Bawaslu Kota Madiun berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang melibatkan ASN dalam Pilkada 2024. Para ASN diingatkan bahwa aturan terkait netralitas mereka sudah jelas diatur dalam undang-undang dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kota Madiun juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye agar tercipta pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....