KPU Kota Madiun Terima D4 Pilkada, Ini Jumlahnya

  • 27 Mei 2024 14:17 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pilkada serentak 2024 di Kota Madiun menurun 188 pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 lalu. KPU setempat menerima DP4 sejumlah 153.692, terdiri 80.208 perempuan dan 73.484 laki-laki, sedangkan saat Pemilu, DPT Kota Madiun sejumlah 153.880 pemilih.

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Madiun, Izza Kustiarti mengatakan, data tersebut bersifat dinamis. Artinya, dapat bertambah jika masih ada warga yang belum terdata. Sedangkan pengurangan terjadi karena ada yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti menjadi TNI/Polri dan sebagainya.

“Ini masih murni DP4 ya, murni seluruh penduduk Kota Madiun. Kami masih melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), karena saat kami cek secara acak saja masih ada beberapa kelahiran-kelahiran di tahun 1923, kemudian masih ada nama-nama yang kemarin kami coret karena tidak memenuhi syarat (TMS) ternyata masih muncul lagi, ini tugas kami untuk melakukan coklit,” ujarnya, Senin (27/5/2024).

Izza menyebut, penurunan jumlah DP4 Pilkada di Kota Madiun terjadi karena ada sebagian pemilih pada pemilu lalu merupakan warga binaan lapas berasal dari luar Kota Madiun yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Sementara DP4 yang diterima KPU Kota Madiun, murni warga kota.

“Kalau dibanding DPT pemilu 2024 jumlah DP4nya menurun, karena di pemilu kan ada DPTb di TPS lokasi khusus atau lapas yang berasal dari luar Jatim. Karena Pilkada di Kota Madiun ini kan ada Pilgub Jatimnya, sehingga ada beberapa warga binaan dari luar Provinsi Jatim yang tidak masuk DP4 ini,” bebernya.

Sesuai jadwal, penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024 berlangsung mulai 31 Mei hingga 24 Juli 2024, termasuk didalamnya proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) mulai 24 Juni hingga 24 Juli. Berikutnya penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) berlangsung mulai 25 Juli-11 Agustus.

Kemudian penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dilaksanakan 18 Agustus-13 September. Adapun rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada dijadwalkan antara 14-21 September 2024.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....