Bawaslu Kota Madiun Merperpanjang Pendaftaran PKD Pilkada 2024
- 22 Mei 2024 13:16 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun memperpanjang waktu pendaftaran anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada 2024. Perpanjangan pendaftaran dibuka selama tiga hari mulai 22-24 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho mengatakan, perpanjangan dilakukan karena sampai batas akhir pendaftaran PKD 21 Mei 2024, ada 13 kelurahan yang kuotanya belum terpenuhi. Itu salah satunya karena kurangnya jumlah keterwakilan perempuan.
Bahkan di tiga kelurahan tidak ada pendaftar, seperti Winongo, Kuncen, dan Sukosari. Wahyu menyebut, di setiap kelurahan minimal ada dua orang pendaftar.
“Perpanjangan kita tutup di tanggal 24 Mei. Di masing-masing kelurahan itu jumlah pendaftarnya beda-beda, ada dua sampai tiga pendaftar, bahkan ada juga yang nol peminatnya, dan ini menjadi bahan evaluasi Bawaslu untuk terus melakukan sosialisasi ke masyarakat guna meningkatkan peran peserta mengikuti seleksi PKD ini,” ujarnya, Rabu (22/5/2024).
Adapun total kebutuhan PKD Pilkada 2024 di Kota Madiun sejumlah 27 orang, atau satu orang di masing-masing kelurahan. Jika sampai batas akhir perpanjangan pendaftaran, kuotanya belum terpenuhi, akan diambilkan dari pendaftar di kelurahan lain yang jumlahnya berlebih.
“Dengan ketentuan kelurahan itu masih satu kecamatan ,” bebernya.
Wahyu menjelaskan, bersamaan dengan pendaftarkan PKD, Bawaslu juga melakukan penelitian dan verifikasi berkas administrasi. Berikutnya tes wawancara calon PKD dilaksanakan 27-28 Mei, dan pelantikan dijadwalkan antara tanggal 1 atau 2 Juni mendatang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....