Tidak Ikut Pemilu, Partai Garuda Raup Suara di Kota Madiun

  • 03 Mar 2024 14:30 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun mencatat partai Garuda mendapat 23 suara saat rekapitulasi penghitungan perolehan hasil suara Pemilu 2024, Rabu (28/2/2024). Padahal, partai Garuda tidak mengusung calon anggota legislatif (caleg) karena tidak lolos verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilu 2024.

Adapun 23 suara itu masing-masing didapat dari daerah pemilihan (Dapil) Taman 1 dan 2 ada 13 suara. Dapil Manguharjo dua suara, dan Dapil Kartoharjo mendapat delapan suara.

Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana mengatakan, karena Partai Garuda tidak ikut berkontestasi pada Pemilu 2024 di Kota Madiun, maka hasil perolehan suaranya juga dibatalkan.

"Suara yang didapat itu ya tidak masuk hitungan, kan sudah ada SK pembatalan sebagai peserta pemilu di Kota Madiun," ujarnya, Minggu (3/3/2024).

Adapun Pemilu 2024 di Kota Madiun diikuti 17 partai politik (parpol). Yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Partai Buruh.

Berikutnya Nasdem, PKS, Gelora, PKN, Hanura, PAN, Ummat, PBB, PPP, Perindo, Demokrat, dan PSI. Di Kota Madiun, rekapitulasi penghitungan perolehan hasil suara Pemilu untuk DPRD Kota Madiun telah tuntas, sedangkan untuk rekapitulasi hasil suara pemilihan Presiden dan wakil presiden (PPWP), DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi Jatim telah diserahkan ke KPU RI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....