KPU Madiun Sediakan Template bagi Penyandang Tuna Netra
- 26 Jan 2024 15:38 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menyediakan template khusus bagi penyandang tuna netra agar saat Pemilu nanti dapat menyalurkan hak suaranya secara mandiri. Template tersebut disiapkan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana mengatakan, template yang disediakan KPU hanya sebatas untuk pemilihan presiden/wakil presiden dan DPD. Sedangkan, untuk pemilihan DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota belum memungkinkan untuk disediakan.
“Untuk DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota belum memungkinkan untuk disediakan template karena dari sisi ukuran kertas surat suara cukup lebar, dan pesertanya banyak. Sehingga pemilih tuna netra boleh membawa pendamping saat berada di bilik suara dengan membawa formulir C Pendamping di TPS,” ujarnya, Jum’at (26/1/2024).
Wisnu menjelaskan, pendamping dapat siapa saja yang ditunjuk oleh pemilih. Mereka akan mendapatkan formulir C Pendamping di TPS sebagai surat pernyataan, dan wajib menjaga kerahasiaan pilihan.
“Pendamping itu hanya mendampingi pemilih, namun hak memilih ada pada pemilih itu sendiri, dan dia harus disumpah untuk menjaga kerahasiaan,” terangnya.
Hingga saat ini, KPU terus mendata jumlah pemilih disabilitas di wilayah Kota Madiun, termasuk pemilih dari kalangan tuna netra. Disamping itu, KPU juga akan memberikan sosialisasi agar seluruh masyarakat memahami proses pemilu serta tidak golput pada hari H pencoblosan, 14 Februari 2024.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....