KPU Kota Madiun Catat Ratusan Warga Pindah Pilih
- 07 Jan 2024 19:58 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun: KPU Kota Madiun mencatat hingga awal Januari tahun ini, ada 642 orang pindah memilih pada Pemilu 2024. Baik pemilih masuk (memilih di TPS Kota Madiun), maupun pemilih pindah dari Kota Madiun.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Madiun, Izza Kustiarti mengatakan, dari 642 pemilih itu terinci 338 pemilih yang masuk. Terdiri 147 laki-laki dan 191 perempuan.
Mereka tercatat sebagai pemilih di 169 tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, pihaknya mencatat ada 304 orang pindah pilih ke luar daerah.
Terdiri 126 laki-laki, dan 178 perempuan. Sebelumnya, mereka tercatat sebagai pemilih di 187 TPS.
"Data tersebut tentunya masih terus berubah sampai 15 Januari nanti atau 30 hari sebelum hari H pencoblosan," ujarnya, Minggu (7/1/2024).
Izza menyatakan, ketentuan pindah memilih ini diperuntukkan bagi pemilih yang mengalami keadaan tertentu menjelang hari H pencoblosan, 14 Februari 2024. Di antaranya karena menjalankan tugas di luar domisili, menempuh studi di luar domisili, tertimpa bencana, dan lainnya.
Izza menuturkan, ada syarat dan ketentuan bagi pemilih yang hendak pindah memilih. Salah satunya, harus terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Jika beralasan kerja ke luar daerah harus menunjukkan surat tugas berikut fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK). Kalau ada yang ingin pindah memilih ke Kota Madiun segera melapor ke PPS maupun PPK, karena untuk keperluan jumlah surat suara," katanya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....