Peringati HBA, Kejari Kota Madiun Komitmen Cegah Korupsi

  • 22 Jul 2024 10:46 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun berkomitmen mencegah tindak pidana korupsi, dengan berbagai kegiatan di masing-masing bidang. Apalagi selama lima tahun terakhir, kejaksaan menjadi institusi yang paling dipercaya masyarakat terkait upaya penegakan hukum.

Hal itu antara lain disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Dede Sutisna usai menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, di halaman kantor kejaksaan, Senin (22/7/2024). Dalam momentum tersebut, Dede mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati hukum, agar tidak tersandung kasus hukum di kemudian hari.

“Kami dari kejaksaan menghimbau masyarakat agar taat hukum. Pada intinya kenali hukum jauhi hukuman, takuti hukuman, taati hukum,” ujarnya.

Adapun berbagai program dan kegiatan telah dijalankan Kejari Kota Madiun dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Di antaranya melalui kegiatan jaksa masuk sekolah (JMS), jaksa menyapa (talkshow dengan RRI), maupun program jaksa sambang kelurahan.

Pegawai Kejari Kota Madiun mengikuti upacara peringatan HBA ke-64 tahun 2024. (Foto: kejaksaan)

“Pada program itu kita masuk menyebar beberapa orang jaksa untuk memberikan pemahaman tentang hukum,” tambahnya.

Tidak hanya itu, kejaksaan juga memiliki kegiatan penerangan hukum mobile dengan upaya jemput bola melalui kegiatan obrolan menarik jaksa (OM JAK) menjawab setiap dua pekan. Lokasinya pun berpindah-pindah, di antaranya di pasar tradisional, maupun tempat keramaian masyarakat.

Kemudian kejaksaan juga memiliki program restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif, yaitu penyelesaian perkara di luar persidangan. Bahkan ada 27 rumah RJ yang didirikan di setiap kelurahan.

“Sampai pertengahan tahun ini kami sudah menerapkan 2 RJ,” terangnya.

Berikutnya, kejaksaan juga melakukan upaya pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek milik pemerintah daerah maupun instansi vertikal lainnya. Pendampingan itu dilakukan agar proyek yang dikerjakan tidak berimplikasi hukum, yang mengarah ke tindak pidana korupsi.

Seperti diketahui, ada serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan Kejari Kota Madiun dalam rangka memperingati HBA ke-64. Di antaranya mengadakan bakti sosial dengan mengunjungi sejumlah panti asuhan, donor darah, menggelar pasar murah hingga mengadakan berbagai perlombaan di bidang olahraga dan seni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....