Pendaftar PPK Pilkada Kota Madiun Membludak
- 29 Apr 2024 14:21 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun: Pendaftar panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2024 di Kota Madiun membludak. Sejak dibuka pada 23 April hingga Senin siang (29/4/2024), ada 300-an peserta yang mendaftar, tersebar di tiga kecamatan.
Seorang pendaftar PPK dari Kecamatan Kartoharjo, Arshanda Cantika Iradana Putri mengaku baru kali pertama mendaftar sebagai badan adhoc KPU. Bukan tanpa alasan, ia mendaftar sebagai anggota PPK, karena ingin terlibat langsung dalam proses demokrasi, serta mengisi waktu luang.
“Sebelumnya pernah daftar Pengawas TPS (PTPS) di Bawaslu saat Pemilu 2024 itu, tapi nggak lolos, ini daftar PPK,” katanya ditemui saat berada di kantor KPU, Senin (29/4/2024).
Sementara itu Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat mengakui, antusias warga untuk menjadi badan adhoc Pilkada cukup tinggi. Sementara total PPK Pilkada yang dibutuhkan di Kota Madiun hanya 15 orang, atau lima orang di masing-masing kecamatan.
“Alhamdulillah antusiasnya cukup tinggi, rata-rata mereka berasal dari PPK, PPS terdahulu. Ada juga dosen, karyawan juga ada,” ucapnya.
Rokhani Hidayat menjelaskan, setelah pendaftar mengupload seluruh berkas pendaftaran di Siakba, para pendaftar diminta menyerahkan dokumen fisik atau hard copynya ke kantor KPU maksimal 2 Mei 2024. Proses selanjutnya adalah penelitian administrasi, dilanjutkan tes tulis dengan metode computer assisst tes (CAT) yang dijadwalkan 6-8 Mei 2024.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....