DPRD Kota Madiun Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif

  • 11 Sep 2023 20:47 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun : DPRD Kota Madiun menggulirkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif. Masing-masing Raperda tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Kemudian Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif, dan raperda tentang pemberdayaan organisasi masyarakat. Nota penjelasan tiga Raperda inisiatif tersebut disampaikan perwakilan anggota DPRD Kota Madiun, Gandi Hatmoko dalam agenda rapat paripurna, Senin (11/9/2023).

"Selanjutnya kita sampaikan kepada walikota madiun untuk dilakukan pembahasan dengan harapan Raperda dapat disetujui bersama dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD," ujarnya.

Sementara itu Walikota Madiun, Maidi pun memberikan dukungan terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD tersebut. Khususnya pendidikan inklusif untuk penyandang disabilitas.

"Jumlahnya memang sedikit, tapi mereka juga warga negara yang berhak mendapatkan fasilitas yang sama dengan penduduk lainnya," ungkapnya.

Walikota Maidi menegaskan, sejatinya, pendidikan inklusi telah berlangsung di Kota Madiun. Namun, payung hukumnya belum ada.

Selama ini, hanya dinaungi dengan perwal (peraturan walikota). Dengan adanya Raperda inisiatif DPRD tersebut kedepan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan inklusi agar lebih baik kedepannya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....