Pemkot Madiun Anggarkan Rp14,3 Miliar untuk Gaji 13 ASN

  • 06 Jun 2023 07:49 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun : Pemkot Madiun menganggarkan dana sekitar Rp14,3 Miliar untuk pembayaran gaji ke-13. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3.285 penerima, mulai aparatur sipil negara (ASN) hingga para wakil rakyat.

Terdiri 2.894 ASN pemkot, kepala daerah dan wakilnya serta 29 anggota DPRD. Besaran yang diterima sama seperti tunjangan hari raya (THR) lalu. Terdiri atas gaji pokok dan tunjangan melekat (keluarga, pangan, jabatan atau umum).

"Gaji 13 rencananya akan dicairkan minggu ketiga bulan ini, rencana kami tanggal 13 Juni," ujar Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Sidik Muktiaji, Selasa (6/6/2023).

Adapun gaji ke-13 untuk tenaga kontrak, rencananya baru dicairkan bulan depan atau sekitar Juli. Menurut Sidik, hal itu sebagaimana rencana anggaran kas (RAK) yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) dan menindak lanjuti peraturan walikota (Perwal) Madiun terkait pembayaran gaji 13.

"Untuk jumlahnya tenaga kontrak sekitar 286 orang," tambahnya.

Sidik menegaskan, tujuan pemberian gaji 13 adah untuk biaya pendidikan anak termasuk membeli peralatan sekolah. Sumber dana untuk pembayaran gaji 13 bagi instansi pemerintah daerah berasal dari APBD.

Gaji ke-13 tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, melainkan juga untuk TNI, Polri, hingga pensiunan sebagai wujud penghargaan atas pengabdiannya.

"Intinya gaji 13 itu untuk persiapan daftar ulang anak sekolah, dan kebutuhan sekolah di tahun ajaran baru," pungkasnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....