Cegah Korupsi, Pemkot Madiun Terapkan e-Retribusi di Pasar Tradisional
- 25 Mei 2023 12:49 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun : Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Perdagangan menerapkan sistem pembayaran retribusi secara elektronik atau e-retribusi di seluruh pasar tradisional. Upaya itu dilakukan untuk mencegah praktek korupsi sekaligus mengatasi kebocoran pendapatan daerah dari sisi retribusi.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Ansar Rosidi mengakui, selama ini pendapatan yang diperoleh tidak maksimal ketika penarikan retribusi dilaksanakan secara manual atau konvensional. Bahkan mengalami kebocoran.
Ansar menyatakan, e-retribusi yang diterapkan pemkot sifatnya terintegrasi secara digital. Artinya, bagi pedagang yang belum membayar retribusi sampai jatuh tempo, secara otomatis akan ada notifikasi.
“Kelebihannya e-retribusi itu kita tidak menerima uang secara cash ya. Ini juga bentuk transparansi, sekaligus menimimalisasi terjadinya korupsi,” kata Ansar kepada RRI, kemarin.
Sementara itu Walikota Madiun, Maidi menyatakan, dengan diterapkannya e-retribusi diharapkan tidak ada setoran siluman yang diberikan kepada seseorang atau pejabat. Dengan demikian pemkot tidak lagi kehilangan potensi pendapatan.
“Namanya e-retribusi itu sudah kewajiban pemda untuk optimalisasi pendapatan daerah biar tidak terjadi kebocoran. Kalau pakai itu sulit untuk bocor, karena tidak ada transaksi cash. Ini perintah dari aturan, maka Madiun cepat,” ungkapnya.
Tidak hanya memberlakukan e-retribusi, di sejumlah pasar Kota Madiun, pemkot lebih dulu menerapkan e-parkir atau parkir elektronik. Karena itu ia meminta masyarakat ikut mendukung dan menjalankan kebijakan tersebut. Harapannya pendapatan dari sisi retribusi tinggi, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
“e-retribusi ini kita terapkan di seluruh pasar, totalnya ada 18 pasar,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....