Lima Kursi Kepala Dinas Kota Madiun Segera Terisi

  • 11 Mei 2023 08:05 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun : Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dalam waktu dekat akan mengisi kekosongan lima kursi jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP) eselon II setingkat kepala dinas. Yakni kursi Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kursi kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Selanjutnya kursi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta kursi Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanudin mengatakakan, uji kompetensi melalui assessment telah dilakukan.

Pun, nama-nama calon terbaik pengisi kursi kosong akan segera diumumkan Wali Kota Madiun Maidi. Hanya saja Haris tidak menyampaikan secara rinci kapan pengisian definitif itu dilakukan.

‘’Semuanya berproses. Kan semuanya masih berlangsung, ada waktunya sesuai mekanisme dan aturan yang sudah ada. Targetnya pak walikota ya secepat mungkin," katanya, kemarin.

Haris mengungkapkan, ada sejumlah peserta yang mengikuti seleksi pengisian kursi kosong. Bahkan, panitia seleksi (pansel) sudah mengantongi nama-nama calon terbaik. Nantinya hal itu akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) selanjutnya dipilih wali kota satu nama dari tiga calon terbaik.

"Jadi nanti dari hasil KASN itu pak wali (walikota.red) yang akan memilih satu dari tiga yang terbaik," tambahnya.

Haris menyebut, nama-nama pejabat yang akan mengisi empat kursi kosong kini telah tuntas menjalani assessment. Sedangkan satu kursi, lanjut Haris, nama tiga terbaik belum dapat disampaikan pansel. Sebab, hingga kini tahap asesmen masih berlangsung.

"Satu formasi belum selesai,’’ ucapnya.

Haris menambahkan, penataan pejabat pemkot berdasarkan kinerja. Pun, dipastikan tidak ada jual-beli jabatan. Semua mekanisme berdasarkan regulasi atau sesuai UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni, kebijakan dan manajemen ASN berdasar kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Pun, pengisian jabatan menggunakan sistem merit. Sehingga, pejabat di birokrasi pemerintahan benar-benar profesional.

"Semua sesuai mekanisme dan aturan,’’ pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....