ASN Pemkot Madiun Diminta Optimalkan Pelayanan di Bulan Ramadhan
- 28 Mar 2023 11:32 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Madiun untuk tetap mengoptimalkan pelayanan meski sedang menjalankan ibadah puasa. Pelayanan publik menurutnya tidak boleh kendor, justru harus ditingkatkan sebagai ladang ibadah.
Soeko meminta ASN tidak menjadikan ramadhan sebagai alasan untuk bermalas-malasan. Apalagi di setiap kesempatan, Walikota Madiun, Maidi telah mewarning ASN untuk melayani masyarakat bukan dilayani.
“Bulan ramadhan ini kan bulan ibadah, jadi bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanannya karena itu bisa meningkatkan pahala juga,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).
Seperti diketahui Pemkot Madiun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah/Tahun 2023. Hal itu menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tertanggal 20 Maret 2023 Nomor: 06 Tahun 2023.
Bagi Perangkat Daerah/instansi yang jam kerjanya lima hari kerja, Senin sampai Kamis mulai Pukul 07.30 sampai 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 12.30 WIB. Sedangkan hari Jumat dimulai pukul 07.00 sampai 11.30 WIB.
Kemudian bagi perangkat daerah/instansi yang jam kerjanya enam hari kerja, Senin-Kamis dimulai Pukul 07.30 sampai 14.00 WIB. Jum’at pukul 07.00 sampai 11.00 WIB dan Sabtu mulai 07.30 sampai 12.00 WIB.
Adapun jumlah jam kerja efektif bagi Perangkat Daerah/instansi selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah/Tahun 2023 memenuhi minimal 32,5 jam per minggu. Soeko berharap pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah/Tahun 2023 tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja Pegawai kinerja serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.
“Pak wali (walikota.red) sudah menyampaikan bahwa kita harus meningkatkan kualitas pelayanan dengan digitalisasi, jadi itu harus dijalankan sesuai program yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....