KBRN, Madiun : Sebanyak 360 warga Kota Madiun menerima bantuan atensi dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Penyerahan bantuan atensi dilaksanakan di Shelter Jalan Srindit, Senin (27/3/2023).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kota Madiun, Heri Suwartono mengatakan, kriteria penerima bantuan telah ditetapkan oleh Kemensos. Di antaranya untuk disabilitas, masyarakat rentan, lansia maupun fakir miskin.
“Kita seleksi, kemudian kita verifikasi faktual, yang jelas mereka harus masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), lalu kita usulkan ke pemerintah pusat. Dari sana di cek lagi, kalau sudah sesuai baru diberikan (bantuan.red),” ujarnya.
Sementara itu Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Iyan Kusmadiana menjelaskan, pemberian bantuan itu tidak asal-asalan. Melainkan berdasarkan assessment yang dilakukannya bersama Dinsos-PPPA akhir tahun lalu.
“Ini tahap pertama tahun ini kita sampaikan. Nilainya sekitar Rp222,5 juta. Jadi yang jelas pemerintah hadir, kita tetap memperhatikan kaum-kaum pemerlu seperti ini, dan harapannya bisa meringankan bebannya sehari-hari,” ucapnya.
Pada tahap pertama ini bantuan pemenuhan kebutuhan hidup layak diberikan kepada 360 penerima. Di antaranya bantuan kursi roda, alat bantu, bantuan kewirausahaan, serta bantuan untuk masyarakat rentan lainnya. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Bagi yang belum menerima bantuan di tahap pertama ini, akan kita serahkan di tahap berikutnya. Kita proses secara maksimal. Kita bagi tugas dengan Dinsos-PPPA, Dinsos Provinsi Jatim, para stakeholder maupun pemerhati kedisabilitasan. Jadi apa yang bisa kita lakukan ya kita lakukan,” pungkasnya.