Petugas Lapas I Madiun Gagalkan Penyelundupan HP di Pakaian Dalam

  • 17 Apr 2025 19:05 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Upaya penyelundupan barang terlarang kembali digagalkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun. Seorang pengunjung kedapatan mencoba menyelundupkan sebuah telepon genggam (HP) dengan cara disembunyikan di dalam pakaian dalam saat hendak membesuk warga binaan, Kamis (17/4/2025).

Aksi tersebut terungkap ketika petugas melakukan pemeriksaan ketat di ruang penggeledahan. Kecurigaan muncul saat ditemukan benda mencurigakan yang tersembunyi di tubuh pengunjung. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan satu unit HP yang disembunyikan dengan modus tidak biasa.

Kalapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, menyatakan bahwa tindakan tegas akan diberikan terhadap siapa pun yang berupaya melanggar aturan.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran sekecil apa pun. Kami langsung mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tersebut,” tegasnya.

Pengunjung yang bersangkutan segera dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak lapas juga akan memeriksa warga binaan yang hendak dikunjungi, guna memastikan apakah ada keterlibatan dalam rencana penyelundupan tersebut.

Lapas I Madiun terus mengimbau kepada seluruh masyarakat dan keluarga warga binaan untuk mematuhi aturan yang berlaku selama kunjungan.

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” tambah Kalapas.

Atas pelanggaran ini, pengunjung tersebut dikenai sanksi administratif dan dilarang melakukan kunjungan dalam jangka waktu tertentu, sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....