23 September: Hari Bahasa Isyarat Sedunia

  • 23 Sep 2024 05:20 WIB
  •  Manokwari

KBRN, Manokwari: Hari Bahasa Isyarat Internasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 23 September. Peringatan ini pertama kali dideklarasikan oleh Perserikatan Bangsa -Bangsa (PBB) pada tahun 2017 sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya bahasa isyarat dalam mewujudkan hak-hak fundamental penyandang disabilitas, terutama komunitas tunarungu.

Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan berdirinya World Federation of the Deaf (WFD) pada tahun 1951, organisasi yang memperjuangkan hak kaum tuli atau tunarungu di seluruh dunia.

Bahasa isyarat digunakan oleh lebih dari 70 juta orang tunarungu di dunia, dengan masing-masing negara memiliki bahasa isyarat yang unik, termasuk Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO). Peringatan ini bertujuan untuk mempromosikan kesetaraan akses komunikasi bagi penyandang kaum difabel pendengaran, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendorong pendidikan bahasa isyarat secara lebih luas .

Hari Bahasa Isyarat Internasional juga mengingatkan kita bahwa bahasa isyarat merupakan bagian penting dari identitas dan budaya komunitas tunarungu. Dukungan yang kuat terhadap bahasa isyarat dapat membantu meningkatkan inklusi sosial dan menghormati hak-hak kaum tuli untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupan masyarakat.

Perayaan ini biasanya ditandai dengan berbagai kampanye kesadaran, acara publik, dan kegiatan yang melibatkan komunitas tunarungu serta penyandang disabilitas lainnya.

(Sumber: https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/deafness-and-hearing-loss)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....