KBRN, Sibolga: Polres Sibolga meluncurkan penggunaan program ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik, di wilayah hukumnya, Senin (25/9/2023).
Acara pelucuran dihadiri undangan dari unsur Forkopimda dan ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga.
Taryono mengatakan program Etle Korlantas bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
"Harapannya, masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas. Sehingga, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas akan menurun," ujarnya.
Kepada para undangan, Taryono memperkenalkan ruangan monitoring dan ruang satuan tugas pendukung penerapan Etle, serta cara kerja petugas dalam menggunakan metode penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, di Sibolga.