Penjelasan Fungsi hingga Risiko Konsumen Terkait IMEI Ponsel
- 29 Jul 2023 17:34 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Baru-baru ini, Bareskrim Polri meringkus enam tersangka kasus Tindak Pidana Ilegal Akses Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register). Kasus yang lebih dikenal dengan mengakali IMEI (International Mobile Equipment Identity) HP ilegal itu membuat negara merugi triliunan rupiah.
Lantas, apa fungsi IMEI pada HP, bagaimana cara kerjanya, apa saja kerugian konsumen, kenapa negara bisa merugi? Untuk mengetahui itu semua, simak ulasan di dalam artikel ini mengutip dari beberapa sumber terpercaya.
Bareskrim Polri meringkus enam tersangka dalam kasus IMEI HP ilegal. Dari enam tersangka itu, dua pelaku merupakan ASN/PNS di Kemenperin dan Bea Cukai.
“P, D, E, dan B, semuanya (tersangka) pihak swasta. Kemudian, F adalah oknum ASN di Kemenperin dan A di oknum ASN di Bea Cukai," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam keterangan persnya, Sabtu (29/7/2023).
Wahyu mengatakan, pihaknya telah memeriksa 15 saksi dan empat saksi ahli. Pemeriksaan setelah temuan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus Tindak Pidana Ilegal Akses Sistem CEIR.
"Kasus Tindak Pidana Ilegal Sistem CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang berada di Kemenperin. Memeriksa 15 orang saksi dan 4 orang saksi ahli,” ucap Wahyu.
Menperin Agus Guwimang Kartasasmita membenarkan pernah diajak 'nakal' oknum tidak bertanggung jawab untuk mengakali aturan IMEI. Ajakan itu dimaksudkan agar bisa mempermulus masuknya HP ilegal.
Agus sontak menolaknya, dan justru mempertanyakan balik kepada oknum-oknum tersebut soal IMEI. Kejadian itu, seingat Agus, terjadi pada setahun lalu.
"Pernah dihubungi beberapa pihak, mengajak ‘bermain’ IMEI, saya tes mereka, ‘apakah kalian sudah punya akses empat lembaga tadi?’ Mereka jawab, punya, ini tinggal Menperin saja, saya digoda, diajak bermain HP ilegal, kejadiannya satu tahun yang lalu,” kata Agus saat melakukan konferensi pers secara daring, di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Kemudian, Agus mengatakan anak buahnya di Kemenperin menjadi tersangka karena terseret kasus aturan IMEI. “Sudah tersangka, tersangkanya, semua dari (Kementerian) Perindustrian,” ucap Agus.
Kemudian, Agus membenarkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) bakal membongkar praktik-praktik tersebut. Agus tidak kaget ketika mendengar anak buahnya ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus IMEI.
“Saya sebagai Menperin yang memberikan perintah kepada Dirjen ILMATE. Saya tidak kaget dan saya senang karena memang saya yang memberikan arahan terkait itu,” ujar Agus.
Ke depannya, Agus berharap, terus melakukan pemeriksaan secara adil dan menyeluruh demi membongkar tata kelola IMEI ilegal. Hal itu juga termasuk pada permainan-permainan atau praktik-praktik ilegal yang terjadi.
“Saya minta tolong, tolong sampaikan pesan ke kepolisian, yuk adil yuk. Toh, Menperin yang pertama kali minta dibongkar. Tapi, tiga institusi lain juga tolong dong kita sama-sama bersihkan bareng-bareng,” kata Agus.
Polri Shutdown 191.995 Ponsel
Bareskrim Polri bakal men-shutdown 191.995 ponsel imbas kasus pelanggaran aturan IMEI. Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, mayoritas HP ilegal pada kasus tersebut bermerk i-Phone.
"Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191.995 handphone ini. Dari 191.995 handphone ini mayoritas i-Phone, sejumlah 176.874," kata Adi Vivid dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Adapun kasus pelanggaran aturan IMEI ini didalami berdasarkan laporan polisi LP/B/0099/II/2023/SPKT/Bareskrim tanggal 14 Februari 2023. Para pelaku melakukan aksi ilegal berupa pendaftaran IMEI secara tidak sah pada aplikasi CEIR di Kemenperin.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut, kasus itu membuat negara merugi Rp353.748.000.000. “Sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp 353.748.000.000,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Keenam tersangka dijerat Pasal 46 Ayat 1, Pasal 30 Ayat 1, Pasal 48 Ayat 1 juncto Pasal 32 Ayat 1, Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penjelasan IMEI HP
IMEI adalah nomor identifikasi atau nomor seri unik yang dimiliki semua ponsel dan smartphone. IMEI berguna untuk mengidentifikasi telepon seluler GSM, WCDMA, dan iDEN, serta beberapa telepon satelit.
Sebagian besar ponsel memiliki satu nomor IMEI terdiri dari 15 digit angka, tetapi pada ponsel dual SIM, terdapat dua IMEI. Saat membeli ponsel, kita harus mengecek nomor IMEI dan memastikan IMEI ponsel terdaftar di Kemenperin.
Nomor IMEI bisa ditemukan pada stiker perak di bagian belakang ponsel, di bawah baterai, atau kotak ponsel. Anda juga dapat menampilkan nomor IMEI di layar ponsel melalui memasukkan *#06# ke keypad.
Fungsi IMEI
IMEI adalah nomor yang hanya digunakan untuk mengidentifikasi perangkat. IMEI tidak memiliki hubungan permanen atau semi permanen dengan pelanggan.
Nomor tersebut digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi perangkat yang valid. Maka itu, IMEI dapat digunakan untuk menghentikan telepon curian agar tidak mengakses jaringan di negara tersebut.
Secara khusus, kode IMEI dapat mengaktifkan jaringan Global System for Mobile communication (GSM). Atau, Universal Mobile Telecommunications Service (UMTS) untuk mencegah telepon yang salah tempat atau dicuri.
IMEI merupakan bagian dari manajemen perangkat seluler. Individu yang membeli ponsel bekas dapat mencari nomor IMEI untuk memeriksa dan melihat ponsel tersebut valid.
Memeriksa nomor juga dapat memberi tahu pengguna tentang negara dan jaringan asal perangkat. Kemudian, garansi, informasi operator, dan detail serupa lainnya.
Baik penegak hukum dan dinas intelijen, nomor IMEI digunakan untuk melacak perangkat dalam akurasi beberapa meter. Penyedia layanan dapat menggunakan nomor IMEI untuk membuat daftar hitam perangkat yang dicuri.
Jika pengguna melaporkan teleponnya telah dicuri, penyedia layanan dapat menambahkan nomor tersebut ke daftar hitam. Kemudian, penyedia layanan akan memblokir telepon dari jaringan mereka.
Cara Kerja IMEI
Perangkat komunikasi seluler, IMEI muncul di layar ketika pengguna memasukkan urutan karakter *#06# ke dalam keypad. Kode IMEI dapat dicetak di dalam kompartemen baterai, dikutip dari whatis.techtarget.com.
Ketika satu set telepon hilang atau dicuri, pemilik dapat menghubungi CEIR. Kemudian, memasukkan perangkat tersebut ke daftar hitam sesuai nomor IMEI-nya.
Setelah tindakan itu, ponsel yang terlapor akan menjadi tidak bisa digunakan. Bahkan, jika pencuri telah menukar kartu SIM unit.
Namun, hal ini bukan tugas yang mudah, cracker yang terampil dan gigih terkadang dapat mengubah nomor IMEI. Lalu, mereka dapat menggunakan perangkat curian untuk melakukan panggilan.
Segera setelah membeli perangkat komunikasi seluler, pemilik harus mencatat kode IMEI di tempat yang aman. Ini agar pemilik dapat dengan cepat mengakses kembali jika terjadi kehilangan atau pencurian.
Risiko Konsumen Tidak Memiliki IMEI HP
IMEI tidak terdaftar apakah aman? Pertanyaan itu menjadi salah satu keresahan bagi sejumlah orang.
Terlebih bagi pengguna yang membeli ponsel di luar negeri ataupun melalui distributor tak resmi. Dikutip dari laman Kementerian Perindustrian, pemerintah telah memberlakukan aturan IMEI per 18 April 2020.
Aturan itu bertujuan untuk menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia. Jika dibiarkan, sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat, terutama pengguna ponsel itu sendiri.
Secara tak langsung, aturan itu mengharuskan setiap orang memastikan IMEI ponsel yang dimiliki terdaftar. Dengan begitu, ponsel bisa dioperasikan dengan lancar.
Ada beberapa kemungkinan yang terjadi bila IMEI ponsel tak terdaftar di Kemenperin. Umumnya, IMEI tak terdaftar berpotensi membatasi fungsi perangkat hingga pemblokiran akses telekomunikasi, termasuk penggunaan kartu SIM.
Akibatnya, ponsel dengan IMEI tak terdaftar tak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Selain itu, IMEI yang tak terdaftar berisiko menimbulkan kebocoran data dan peluang kejahatan siber lainnya.
Itulah sebabnya, aturan IMEI diberlakukan. Semua itu guna menghindari potensi merugikan berbagai pihak, utamanya si pemilik HP.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....