Sindir Pengguna BPJS, PT Timah Sanksi Pegawainya

  • 02 Feb 2025 18:21 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Seorang pegawai PT Timah Tbk Ghina Myzon Wenny menjadi sorotan publik setelah unggahan monolog-nya di media sosial viral. Dalam unggahan tersebut, pegawai itu diduga menghina pasien pengguna BPJS Kesehatan saat mengantre layanan kesehatan, sembari mengklaim memiliki "jalur prioritas".

PT Timah Tbk pun merespons kejadian ini dengan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka. Perusahaan meminta maaf kepada pihak yang merasa terganggu akibat unggahan tersebut dan menegaskan bahwa pernyataan sang pegawai tidak mencerminkan karakter serta budaya kerja PT Timah Tbk.

"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak. Ini yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu," tulis PT Timah dalam pernyataannya yang dikutip, Minggu (2/2/2025).

Lebih lanjut, perusahaan pelat merah itu juga memastikan bahwa fasilitas dan layanan kesehatan bagi karyawannya mengikuti aturan BPJS Kesehatan. Tanpa perbedaan.

"Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing. Dan tidak ada perbedaan," tulisnya menambahkan.

PT Timah juga menyatakan akan menegakkan aturan internal terhadap pegawai yang bersangkutan. "Terkait langkah-langkah yang akan ditempuh, PT Timah Tbk menegaskan bahwa akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di Perusahaan," tulisnya.

Sebagai langkah perbaikan, perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan edukasi dan internalisasi etika bermedia sosial bagi seluruh karyawan agar kejadian serupa tidak terulang. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi perusahaan dan karyawan dalam menjaga etika digital serta menghargai sistem layanan kesehatan yang berlaku di Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....