KBRN, Sumbawa : Kepolisian Sektor Buer, Polres Sumbawa berhasil meringkus spesialis pembobol rumah berinisial SB (29), warga Kecamatan Buer. Parahnya, pelaku merupakan residivis yang baru saja bebas dua bulan lalu.
Kapolsek Buer, Ipda. Totok Arisuwondo, S.H yang dikonfirmasi menerangkan pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kecamatan Buer, Selasa (20/11/2023) sekitar pukul 11.30 Wita.
Dipaparkan, sebelumnya pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023 sekitar pkl 02.00 Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Desa Labuan Burung Kecamatan Buer. Dimana pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil dua unit handphone.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan cara mencongkel jendela belakang rumah korban, kemudian masuk dan mengambil barang berharga di dalam rumah," terang Totok.
Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan intens, akhirnya petugas berhasil mengetahui keberadaan barang bukti hasil curian. Dimana barang bukti berupa handphone tersebut sebelumya telah berpindah tangan sebanyak empat kali ke orang-orang yang berbeda.
Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan para pembeli barang bukti kejahatan, petugas akhirnya memperoleh informasi terkait pelaku utama pencurian yang mengarah kepada pelaku SB. Diketahui juga bahwa pelaku telah beraksi sebanyak dua kali, yakni pada bulan oktober dan November. Aksi dilakukan di rumah yang sama dan mengambil sejumlah barang berharga.
Totok menyebutkan, bahwa pelaku yang merupakan residivis dengan kasus bobol rumah tersebut diketahui beraksi seorang diri. Pelaku juga baru bebas dari penjara selama dua bulan dan kembali melakukan tindak pidana pencurian.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti lain berupa BPKB sepeda motor, paspor, dompet kulit warna coklat dan tas samping warna biru dongker.
Selain itu, Polsek Buer juga turut serta mengamankan empat orang lainnya masing-masing berinisial AC, AS, MY dan M untuk di mintai keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut.