Kriminalitas

Curi Motor di Kebun Sawit, SR Diamankan Polisi Muba

Oleh: Mohammad Maulana Editor: Nova Ariana 18 Nov 2023 - 16:19 Palembang
Curi Motor di Kebun Sawit, SR Diamankan Polisi Muba
Seorang pria berinisial SR (42) dari Desa Srimulyo Kecamatan Babat Toman telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus pencurian sepeda motor.

KBRN, Musi Banyuasin : Seorang pria berinisial SR (42) dari Desa Srimulyo Kecamatan Babat Toman telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus pencurian sepeda motor. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu (12/11/2023) ketika sepeda motor milik korban, Sutopansyah (36), seharga Rp. 7.100.000, hilang dari kebun sawit milik korban di desa tersebut.

Kapolsek Babat Toman, AKP Rama Yudha SH, memastikan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menemukan sepeda motor korban yang sudah dipreteli di rumah terduga pelaku. Modus operandi yang digunakan terduga pelaku adalah melepas tali pengaman sepeda motor sebelum membawanya ke rumahnya.

"Setelah penyelidikan dan pengumpulan bukti, terduga pelaku mengerucut pada satu nama, yaitu SR. Kami melakukan penangkapan di rumahnya dan menemukan sepeda motor korban yang sudah dimodifikasi serta mencoba menghilangkan identitas mesinnya," jelas AKP Rama, Sabtu (18/11/2023).

Dikatakan Rama, saat ini SR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dengan pasal pencurian yang berpotensi menghadapi hukuman 5 tahun penjara sesuai Pasal 362 KUHP. Kepolisian terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.