Kriminalitas

KemenPPPA: Kondisi Anak Korban Perundungan di Sukabumi Membaik

Oleh: Fitratun Komariah Editor: Bara 12 Nov 2023 - 13:09 Pusat Pemberitaan
KemenPPPA: Kondisi Anak Korban Perundungan di Sukabumi Membaik
Deputi bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar saat ditemui wartawan di Kantor KemenPPPA, Jakarta, Jumat (10/11/2023). Foto : RRI/ Fitratun Komariah

KBRN, Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berjanji akan terus mengawal kasus perundungan siswa SD di Sukabumi, Jawa Barat. Pihaknya menyatakan bahwa sampai saat ini proses hukum masih berjalan.

Sebelumnya, N (10), seorang siswa kelas 3 SD swasta di Kota Sukabumi diduga mengalami perundungan oleh teman sekelasnya. Korban diduga didorong oleh temannya hingga terjatuh dan menyebabkan patah tulang pada lengan kanan. 

" Sudah kembali baik kondisinya (korban perundungan), proses hukumnya masih jalan. Kami pantau terus itu," kata Nahar kepada wartawan di Jakarta, Jumat kemarin (10/11/2023). 

Nahar menyebut, semula diduga ada tiga pelaku yang melakukan perundungan pada N. Namun, pihaknya pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mendapatkan informasi yang utuh. 

Nahar mengatakan, terdapat jeda waktu lima bulan sejak kejadian perundungan yang menimpa korban, yakni dari bulan Februari - Juli 2023. Saat itu pihak korban dan pelaku masih melakukan proses hukum secara mediasi. 

Dilansir kantor berita Antara, Nahar mengatakan peristiwa perundungan terjadi pada Februari 2023 yang diduga dilakukan teman sekelasnya. Akibat perundungan tersebut, korban mengalami pergeseran tulang dan perilakunya menjadi lebih pendiam.

Selang 5 bulan berlalu, kondisi fisik korban mulai pulih, namun kesehariannya masih tampak murung. Sementara pihak sekolah menghubungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Sukabumi.

"Pada bulan Juli 2023, pihak sekolah mulai menghubungi pihak UPTD PPA Kota Sukabumi," kata Nahar dikutip dari Antara. 

Sejak Juli, pihak-pihak terkait berupaya menyelesaikan masalah ini dengan proses mediasi. Namun, akhirnya keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polresta Sukabumi pada bulan Oktober 2023. 

"Tanggal 17 Oktober 2023 pihak keluarga korban melaporkan ke Polres Kota Sukabumi," kata Nahar.