Kriminalitas

Oknum Polisi di Jembrana Diduga Curi Sapi Warga

Oleh: Sukasah Brata Editor: Santi Mulyawati 06 Nov 2023 - 17:43 Singaraja
Oknum Polisi di Jembrana Diduga Curi Sapi Warga
Korban pemilik sapi yang hilang diduga dicuri oknum polisi.
KBRN, Negara : Satreskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan KRP, oknum polisi yang diduga terlibat dalam pencurian dua ekor sapi milik I Ketut Tambo (60), warga Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana akhir bulan lalu. KRP ditangkap di wilayah Kecamatan Mendoyo, pada Jumat 3 November 2023 lalu. 

"Iya betul. Dia (pelaku) memang sudah ditangani Propam dan akan diproses sesuai prosedur termasuk kode etik Polri," kata Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana, Senin (6/11/2023). 

AKBP Juliana mengatakan, KRP sering melakukan pelanggaran kode etik dan tidak menunjukan sikap disiplin seorang anggota Polri.

"Dia jarang masuk, hilang hilang, ternyata dia melakukan tindak pidana seperti ini. Kita tahan dan proses," ujarnya. 

AKBP Juliana menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir terkait anggotanya yang melanggar kode etik. Apalagi pelaku sudah tiga kali melakukan pelanggaran disiplin kode etik. I Ketut Tambo, korban pencurian sapi, mengatakan, dua ekor sapi miliknya hilang pada Kamis sore, 26 Oktober 2023 lalu.

"Saya taunya pada sore hari, saat mau  memberi makan, kaget sapi sudah tidak ada di tempat," ucap Tambo, saat ditemui dirumahnya, Senin (6/11/2023).

Tambo menuturkan, dua ekor sapi yang hilang yakni satu ekor induk umur sekitar 7 tahun, hamil 3 bulan dan anakan umur 6 bulan. Sapi tersebut diikat di sebuah kebun yang berjarak kurang lebih 500 meter dari rumahnya. 

"Tiga hari setelah hilang, saya dikasitau polisi, bahwa ciri ciri sapi milik saya yang hilang tersebut ditemukan di rumah salah satu saudagar sapi di Desa Baluk, Kecamatan Negara. Katanya sudah dijual dengan harga Rp. 13,5 Juta," ucapnya.

Saat ini, Tambo mengatakan, pihaknya dan keluarga menyerahkan secara penuh kepada aparat kepolisian untuk proses hukumnya.

"Walaupun secara keluarga kami bisa memaafkan, namun untuk proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada polisi," katanya mengakhiri.